Teka-teki tewasnya wanita muda bernama Sarfa Nahumarury (21) di dalam hutan Maluku Tengah, Maluku, akhirnya terkuak. Gadis malang itu ternyata tewas dibunuh temannya sendiri, M Rizky Lestaluhu (38) karena menolak bersetubuh dengan pelaku.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janete S Luhukay mengungkapkan korban awalnya mabuk bareng sejumlah teman prianya di kawasan SPBU Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, Minggu (28/7) pukul 01.00 WIT. Tiba-tiba tersangka Rizky melintas melewati kawasan itu.
"Kemudian salah satu temannya bernama Ismet memanggil tersangka untuk mabuk bareng bersama Ari, Fajar, Ical, dan korban," ujar Ipda Janete S Luhukay kepada detikcom, Senin (29/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mabuk bareng, korban mengajak pelaku Rizky untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Pelaku pun setuju sehingga keduanya berboncengan menuju ke Kampus Universitas Darussalam.
"Setiba di kampus tersebut, tersangka memukul korban menggunakan kedua kepalan tangan secara berulang kali sehingga korban sempat terjatuh," ujar Janete.
Korban yang terjatuh karena dipukul langsung dibawa pelaku ke dalam hutan. Pelaku selanjutnya kembali menganiaya korban lalu mengajaknya berhubungan intim.
"Niat tersangka untuk berhubungan badan, namun korban menolak. Setelah itu tersangka memukul korban sampai tidak sadarkan diri dan pergi meninggalkan korban dan pulang ke rumah," sambungnya.
Mayat Korban Ditemukan Pencari Durian
Mayat korban sendiri baru ditemukan oleh pria bernama Irsal Tuasalamony memasuki Hutan Harua pada Minggu (28/7) pukul 07.00 WIT. Saksi saat itu hendak mencari buah durian.
"Saksi melihat korban tergeletak tanpa mengenakan celana hanya baju di atas semak-semak pinggir jalan dengan posisi tengkurap," ujar Ipda Janete S Luhukay.
Saksi yang ketakutan melihat mayat korban segera bergegas kembali ke rumah. Dia lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Rupaitu dan anggota Polsek Bripka Tuharea.
"Personel Polsek Salahutu menuju TKP. Korban kemudian dievakuasi pukul 09.40 WIT menggunakan mobil ambulance ke RS Bhayangkara Ambon," jelasnya.
Pelaku Ditangkap
Polisi yang menyelidiki kasus ini akhirnya menangkap pelaku di kawasan Dusun Pohon Mangga, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (28/7) pukul 17.20 WIT. Pelaku terendus sedang bersembunyi di gudang dusun itu.
"Mengetahui informasi tersebut, personel gabungan Unit Buser Polresta Pulau Ambon dan Polsek Salahutu menuju Dusun Pohon Mangga. Pelaku lalu ditangkap dari tempat persembunyian di sebuah gudang milik Mahmud," ujar Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP La Beli kepada detikcom, Senin (29/7).
AKP La Beli menyebut pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Pulau Ambon. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.
"Bersama dengan penangkapan kita juga menyita barang bukti, yakni satu pasang sendal milik korban, satu buah rumah kunci milik pelaku dan satu unit sepeda motor, pecahan kaca lampu milik tersangka, dua HP milik korban dan pelaku serta satu celana pendek milik pelaku yang ada bercak darah," tambahnya.
Lebih lanjut AKP La Beli mengatakan pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup. Kini tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon.
"Sudah, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kalau dari keterangan pelaku, dia dan korban cuma berteman," ujarnya.
(hmw/ata)