Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan Sarfa Nahumarury (21) yang dilakukan rekannya sendiri, M Rizky Lestaluhu (38) di dalam hutan Maluku Tengah, Maluku. Tersangka nekat menghabisi korban gegara menolak ajakan berhubungan badan.
"Niat tersangka untuk berhubungan badan, namun korban menolak dan dibunuh," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janete S Luhukay kepada detikcom, Senin (29/7/2024).
Ipda Janete menjelaskan, sebelum korban dibunuh, awalnya Sarfa mabuk bersama teman di kawasan SPBU Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, Minggu (28/7) pukul 01.00 WIT. Tiba-tiba tersangka Rizky melintas melewati kawasan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian salah satu temannya bernama Ismet memanggil tersangka untuk mabuk bareng bersama Ari, Fajar, Ical, dan korban," jelasnya.
Ipda Janete melanjutkan, korban kemudian mengajak tersangka untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik tersangka. Keduanya pun berboncengan menuju ke Kampus Universitas Darussalam.
"Setiba di kampus tersebut, tersangka memukul korban menggunakan kedua kepalan tangan secara berulang kali sehingga korban sempat terjatuh," ujar Janete.
Ipda Janete menuturkan, tersangka yang melihat korban sudah tak berdaya malah kembali membawa korban ke dalam hutan. Di dalam hutan, korban sempat kembali dianiaya hingga diajak berhubungan intim oleh pelaku.
"Setibanya di dalam hutan, tersangka kembali memukul korban menggunakan kepalan tangan ke arah wajah dan membuka celana korban," beber Ipda Janete.
"Niat tersangka untuk berhubungan badan, namun korban menolak. Setelah itu tersangka memukul korban sampai tidak sadarkan diri dan pergi meninggalkan korban dan pulang ke rumah," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan dalam kondisi setengah bugil di Hutan Harua, Dusun Rupaitu, Desa Tulehu, Minggu (28/7) pukul 07.00 WIT. Korban ditemukan oleh warga dengan tubuh bersimbah darah.
Tim gabungan kepolisian yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Dusun Pohon Mangga, Minggu (28/7) malam. Pelaku sudah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kalau dari keterangan pelaku, dia dan korban cuma berteman," ujar Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP La Beli kepada detikcom, Senin (29/7).
(sar/asm)