Pria berinisial RH di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), nekat menabrak Kasatlantas Polres Berau AKP Wulyadi saat Operasi Patuh 2024. Pelaku diduga dalam kondisi mabuk mengendarai motor saat kecelakaan itu terjadi.
Peristiwa tersebut terjadi di Simpang Empat Jalan Durian II-III, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kamis (25/7). Insiden itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
"Jadi saat itu bukan razia, kami sedang sosialisasi Operasi Patuh, dan saat itu anggota tengah membagikan snack dan helm bagi pengendara yang tidak pakai," kata Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikcom Selasa (30/7), berikut fakta-fakta Kasatlantas Berau AKP Wulyadi ditabrak pengendara motor saat Operasi Patuh 2024:
1. Detik-detik Kasatlantas Berau Ditabrak
Dalam video beredar, tampak RH mengendarai motor sport berwarna putih. Pelaku terlihat mengenakan kaos berwarna biru, celana hitam pendek dan helm dengan kaca tertutup.
Tampak RH menerobos traffic light atau lampu lalu lintas di Simpang 4 Durian II-Durian III, Berau. Pelaku lalu menabrak AKP Wulyadi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) hingga terjatuh.
Dua anggota Satlantas Polres Berau terlihat berusaha menghentikan laju motor RH dengan cara mendorong. Namun RH tetap tancap gas dan menabrak kedua personel tersebut hingga terjatuh.
"Sudah diamankan, masih dalam pemeriksaan," beber Steyven.
2. Pemotor Tabrak 3 Polisi hingga Luka
Steyven mengungkap ada tiga polisi yang ditabrak RH. Beruntung ketiganya tidak mengalami luka serius. Selain AKP Wulyadi, dua personel Satlantas Polres Berau, yakni Bripda Boby dan Bripka Hendra juga menjadi korban.
"Yang ditabrak ada tiga termasuk Kasat Lantas luka di tangan. Sementara satu anggota (Boby) lain luka di lengan dan kaki, dan satunya sempat menghindar tapi bajunya sobek akibat berusaha memberhentikan motor," jelasnya.
Menurut Stevyen, pelaku diduga panik saat melihat polisi di tengah jalan. Namun dia kembali menegaskan polisi saat itu hanya sekadar melakukan sosialisasi, bukan melakukan razia.
"Kemungkinan dia takut atau gimana, dia (RH) malah pas mengarah ke petugas dan menambah kecepatan, saat diberhentikan malah tabrak anggota kita itu," terang Stevyen.
Simak fakta selengkapnya di halaman berikutnya...
3. Pengendara Motor Diduga Mabuk
Pengendara motor yang menabrak personel kepolisian langsung diamankan di Satreskrim Polres Berau. Stevyen menduga, pelaku dalam kondisi mabuk saat berkendara.
"Diduga masih dalam pengaruh miras, karena pengakuannya malamnya dia habis meminum minuman beralkohol," tuturnya.
Stevyen melanjutkan, pelaku juga menjalani pemeriksaan tes urine Dari hasil pemeriksaan, pelaku negatif narkoba.
"Untuk RH juga sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif narkoba," ujar Stevyen.
4. Pemotor Tabrak Polisi Jadi Tersangka
Pengendara motor inisial RH yang menabrak tiga polisi di Berau ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat pasal 311 ayat (3) subsider pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Sudah ditetapkan tersangka pada hari ini (kemarin)," ucap Kasi Humas Polres Berua Iptu Suradi kepada detikcom, Senin (29/7).
Suradi menyebut tersangka tidak ditahan. Namun penyidik tetap melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.
"Iya, tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor, tapi perkaranya masih dilanjutkan dan saat ini masih proses sidik," tandasnya.