Seorang pria berinisial Y (70) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas usai terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam dengan dua pria berstatus ayah dan anak, S (69) dan A (48). Polisi mengungkap perkelahian dilatarbelakangi sengketa lahan kebun dan utang piutang.
"Terjadi perkelahian 2 lawan 1. Korban (Y) meninggal dunia di TKP," ujar Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu Marala kepada detikSulsel, Minggu (28/7/2024).
Perkelahian berdarah ini terjadi di Dusun Lemponge, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 17.30 Wita. Polisi belum mengungkap kronologi kejadian, tetapi menyebut Y dan S merupakan ipar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Antara lago (ipar). Info dari masyarakat adalah gara-gara sengketa tanah kebun dan utang piutang," katanya.
Kepolisian telah menetapkan S dan A sebagai tersangka. Tersangka A telah diamankan di Polres Bulukumba, sedangkan S yang menderita luka-luka dalam perkelahian masih dirawat di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja.
"Tersangka anak dan orang tua. Sudah diamankan yang anak. Tinggal orang tuanya masih dirawat di rumah sakit. Kasus masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Rilau Ale AKP Muhammad Arifin membenarkan telah terjadi perkelahian yang menyebabkan satu korban tewas di Dusun Lemponge, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale.
"Telah terjadi dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban Y. Terduga pelaku S dan A," ungkapnya.
Arifin juga belum mengungkapkan kronologi kejadian. Menurutnya, kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Bulukumba.
"Polres yang tangani," tuturnya.
(ata/ata)