Tiga orang pelaku penipuan online atau passobis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai menipu warga Kabupaten Gowa bernama Junaedi dengan kerugian total Rp 102 juta. Pelaku menipu korban dengan modus menjual mobil di media sosial.
"Anggota berhasil menangkap tiga pelaku penipuan online melalui marketplace di aplikasi Facebook," ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibaddu kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Gowa pada Kamis (18/7). Tim Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Gowa kemudian menangkap ketiga pelaku berinisial BH (45), SH (41), dan YL (43) di Desa Lainungan, Kecamatan Wattampulu, Sidrap, Senin (22/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Udin mengatakan kasus ini bermula saat korban melihat postingan jual beli mobil di media sosial yang diposting pelaku. Korban yang tertarik kemudian menghubungi pelaku hingga terjadi kesepakatan.
"Korban menemukan iklan jual mobil oleh terduga pelaku. Setelah berkomunikasi melalui WhatsApp dan menyepakati harga, korban diberi lokasi untuk mengecek mobil yang dikatakan berada di rumah saudara terduga pelaku," terangnya.
Korban kemudian menuju lokasi yang disebutkan pelaku untuk mengecek kendaraan yang akan dibeli. Saat itu, korban belum menaruh curiga sebab bertemu dengan pemilik mobil yang diakui pelaku sebagai saudaranya.
"Saat tiba di lokasi, korban bertemu dengan pemilik mobil yang diakui terduga pelaku sebagai saudaranya, dan langsung memeriksa kendaraan tersebut," tutur Udin.
Setelah mengecek kondisi mobil, korban kemudian melakukan transaksi dengan mengirim uang ke rekening pelaku. Korban mengirim uang total Rp 102 juta.
"Setelah mengecek, terduga pelaku mengirimkan nomor rekening kepada korban, dan korban mentransfer uang sebesar Rp 102 juta dalam tiga kali transaksi," sebut Udin.
Belakangan pemilik mobil menahan mobilnya dengan alasan uang dari korban belum diterima. Korban pun baru menyadari bahwa pelaku dan pemilik mobil tidak bersaudara.
"Pemilik mobil menahan korban dan mengungkapkan bahwa uang belum masuk ke rekeningnya. Korban kemudian menyadari bahwa terduga pelaku bukan saudara pemilik mobil sehingga mobil tidak diserahkan kepadanya," terang Udin.
(hsr/sar)