Polisi menangkap seorang pria berinisial CIP (22) yang menganiaya istrinya NNA (22) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang jengkel kepada korban memukuli istrinya dengan palu hingga menyiramnya dengan menggunakan air mendidih.
"Identitas pelaku CIP motifnya jengkel. Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tendangan kaki dan menyirami air panas," ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Alfian kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Palantikang 2, Kecamatan Somba Opu, Gowa pada Minggu (21/7). Resmob Polres Gowa yang mendapatkan informasi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (23/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfian mengatakan, penganiayaan terjadi saat korban bersama anaknya yang tengah makan di salah satu restoran cepat saji didatangi oleh pelaku dan meminta mereka untuk pulang. Namun setibanya di rumah, pelaku mendapati seseorang telah berkomunikasi dengan istrinya di media sosial.
"Pelaku meminjam HP korban, lalu pelaku bertanya ke korban siapa yang berkomunikasi dengan korban di salah satu media sosial," sebut Alfian.
Alfian menuturkan, pelaku pun naik pitam hingga memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar dan melakukan penganiayaan.
"Pelaku menendang korban dengan kaki dan mengenai mulut korban, lalu pelaku menginjak-injak korban lalu menyeret korban sampai ke dapur dan memukul kaki korban menggunakan palu sebanyak 4 kali," tutur Alfian.
"Kemudian pelaku memasak air dan setelah mendidih pelaku menyiram korban dengan air panas," sambungnya.
(ata/ata)