Lima pemuda yang memperkosa siswi SMK berusia 17 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya pun langsung ditahan dan terancam 9 tahun penjara.
"Iya (kelima pelaku) sudah tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh kepada detikSulsel, Sabtu (20/7/2024).
Saleh mengatakan kelima pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Kelima pelaku masing-masing berinisial MR (16), MA (17), M (16), A (23), dan N (20).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka kami sangkakan dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.
Saleh menambahkan kondisi korban yang sebelumnya trauma sudah membaik. Korban juga sudah kembali ke rumahnya.
"Korbannya masih 17 tahun, itu masih di bawah umur. Alhamdulillah kondisinya sudah mulai membaik karena sebelumnya sempat trauma," katanya.
Sebelumnya diberitakan, korban diperkosa lima orang pemuda secara bergiliran di sekretariat Paskibraka yang ada di kompleks sekolah pada Kamis (13/6) malam. Dua pelaku masih berstatus pelajar dan masih satu sekolah dengan korban.
"Dua dari lima pelaku tersebut masih berstatus pelajar SMK di Luwu, masih satu sekolah dengan korban," kata AKP Muh Saleh kepada detikSulsel, Sabtu (20/7).
Saleh mengatakan korban dan pelaku MR awalnya janjian untuk nongkrong bersama. MR kemudian menjemput korban dan membawanya ke rumahnya.
"Korban dan pelaku MR ini awalnya sudah chat-an memang, mereka tidak pacaran, tetapi korban minta untuk dijemput untuk nongkrong bersama di depan rumah MR," ujar Saleh.
"Korban sempat meminta untuk dibelikan susu dan minuman isotonik lalu nongkrong bersama. Namun saat malam tiba, niat jahat pelaku ini muncul dan menawarkan korban nginap di rumahnya dan hal itu disetujui oleh korban lalu masuk ke kamar pelaku," jelas Saleh.
Saleh mengatakan pelaku kemudian membawa korban ke sekretariat Paskibraka yang berada di kompleks SMK, tempat korban bersekolah. Saleh menyebut pelaku membawa korban ke tempat itu karena takut ketahuan oleh orang tuanya.
"Saat sudah masuk kamarnya, pelaku lalu membawa korban lewat jendela ke sekret Paskibraka yang ada di SMK itu karena takut ketahuan sama orang tuanya. Dia memang sudah punya niat jahat untuk mencabuli korban," sebut Saleh.
Setelah tiba di sekretariat Paskibraka tersebut, pelaku MR lalu memanggil temannya dan ikut memperkosa korban secara bergiliran. Korban yang tidak menerima perbuatan para pelaku tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Korban maupun pelaku bukan anak Paskibraka, hanya saja berdasarkan keterangannya, dia memilih tempat itu karena kosong dan kebetulan pelaku ini tinggal di dekat situ," sebutnya.
(hsr/hmw)