Tiga buruh harian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai mencuri ponsel milik pria berinisial WK (26) yang menumpang di mobil truk menuju Kota Makassar. Ketiganya mencuri handphone saat korban tertidur.
"Ketiga pelaku yang diamankan adalah AR (36), RS (32), dan SP (32), yang semuanya bekerja sebagai buruh harian dan berdomisili di Kota Makassar," ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Pencurian HP itu terjadi di Jalan Poros Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (10/7). Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap ketiga pelaku di wilayah Gowa, Jumat (12/7) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Udin menjelaskan, korban mulanya menumpang truk dikemudikan Hartono. Truk tersebut dalam perjalanan dari Kabupaten Bulukumba menuju Kota Makassar.
"Ketika mobil yang mereka kendarai berhenti di lokasi kejadian, Hartono turun untuk membeli sesuatu sementara WK tidur di dalam mobil," ucapnya.
Udin menyebut, ketiga pelaku yang berboncengan motor pun mendekati mobil tersebut. Saat itulah pelaku mencuri HP korban dan langsung kabur dari lokasi kejadian.
"Saksi (penumpang truk) kemudian menyadari pintu mobil sudah terbuka dan menemukan bahwa HP korban telah hilang," sebut Udin.
Dia menambahkan, ketiga pelaku kini diamankan ke Polres Gowa. Penyidik juga menyita barang bukti dari tangan pelaku.
"Barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit HP dan motor yang digunakan pelaku," imbuhnya.
(sar/hsr)