Polisi tengah mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2024 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Polisi telah memeriksa 40 saksi terkait kasus ini.
"Pemotongan dana BOS diduga dilakukan oleh oknum ASN yang bertugas di Disdikpora Majene," ujar Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Budi mengatakan dugaan pemotongan dana BOS itu terjadi di beberapa sekolah SD dan SMP di Majene pada Maret-April 2024. Pihaknya telah memeriksa 40 saksi yang terdiri dari kepala sekolah, bendahara sekolah dan pegawai Disdikpora Majene.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Puluhan itu, kalau tidak salah sekitar 40-an (saksi sudah diperiksa) dari kepala sekolah, bendahara sama dari dinas," ungkapnya.
Budi mengungkap kasus tersebut sudah ke tahap penyidikan pada Rabu (3/7). Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti lainnya, termasuk jumlah kerugian keuangan negara.
"Kami telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. Saat ini kami mengumpulkan alat bukti lainnya," bebernya.
Budi menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut. Pihaknya meminta dukungan masyarakat agar pelaku dalam kasus ini bisa segera terungkap.
"Kami berkomitmen mengusut tuntas pemotongan dana BOS ini," pungkasnya.
(hsr/sar)