Kekalahan besar saat bermain judi online membuat pria berinisial ST (35) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), terjerat rentenir. Tunggakan utang yang sulit dilunasi membuat ST nekat menikam debt collector inisial RR (25) hingga tewas.
Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko mengatakan, korban merupakan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Korban tewas di tangan nasabahnya yang terdesak kebutuhan ekonomi sejak kalah judi pada 2022 lalu.
"Berawal dari kekalahan besar bermain judi online atau slot dua tahun lalu, pelaku mulai meminjam uang kepada rentenir untuk menutupi utang yang menumpuk," ungkap Sadoko kepada detikcom, Selasa (25/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sadoko menjelaskan, pelaku sudah tiga kali mengambil pinjaman uang kepada korban. Pada pinjaman pertama yang nominalnya tidak disebutkan, pelaku mencicil Rp 450 ribu per hari.
"Kemudian selama (cicilan pinjaman pertama) berjalan, pelaku mengambil lagi pinjaman kedua Rp 10 juta dan akhirnya membayar dua cicilan itu," bebernya.
Namun pelaku kembali meminjam uang kepada korban saat dua angsurannya belum lunas. Koperasi tempat korban bekerja menyetujui permintaan korban kembali mengambil pinjaman.
"Sehingga pelaku hanya menerima Rp 7 juta sambil menyicil dua pinjaman dengan cicilan Rp 750 ribu," ucap Sadoko.
Sadoko melanjutkan, pelaku diketahui meminjam uang di sejumlah koperasi yang berbeda. Tercatat, ada 6 koperasi yang menjadi tempat pelaku mengambil pinjaman.
"Istilahnya gali lubang tutup lubang lebih dari satu atau dua mengambil pinjaman uang ke beberapa jasa keuangan," ungkap Sadoko.
Sementara itu, Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menyebut pelaku nekat mengajukan pinjaman di sejumlah koperasi karena minim pemasukan. Di satu sisi, pelaku juga memiliki beban membayar cicilan kendaraan.
"Pelaku mengambil pinjaman ke rentenir untuk menutup utang dan membayar cicilan motor, tokonya juga sedang sepi," kata Sugiyatmo.
Belakangan, cicilan pelaku mandek hingga korban melakukan penagihan yang berujung penikaman pada Rabu (19/6). Pelaku dan korban mulanya sepakat bertemu di kawasan Jalan Dusung Angus, Kecamatan Selakau.
"Pelaku menunggak dua hari, kebetulan cicilan itu pinjaman harian yang di mana cicilan setiap harinya Rp 750 ribu," ucap Sugiyatmo.
Namun upaya korban menagih tunggakan utang pelaku tidak berjalan mulus. Keduanya terlibat cekcok hingga pelaku mengajak korban ke tempat sepi.
"Pelaku membawa korban ke tempat sepi dan terjadi cekcok lagi, hingga pelaku emosi dengan perkataan korban, menikam korban dengan pisau dapur yang sudah dibawanya sejak awal," paparnya.
Sugiyatmo menambahkan, insiden itu mengakibatkan korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Abdul Azis Singkawang. Sementara pelaku sudah diamankan polisi.
"Korban meninggal dunia pada Jumat (21/6) pagi, karena ditemukan beberapa bekas tusukan di bagian belakang tubuhnya," tandasnya.
(sar/sar)