Nasib tragis menimpa debt collector berinisial RR (25) usai tewas ditikam nasabahnya inisial ST (35) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelaku tersulut emosi dengan ucapan korban yang meminta istri ST sebagai pengganti pembayaran utang.
Penikaman itu terjadi di Jalan Dusung Angus, Kecamatan Selakau pada Rabu (19/6). Insiden ini bermula saat korban yang merupakan karyawan koperasi simpan pinjam menagih pembayaran cicilan utang pelaku yang mandek.
"Jadi ada perkataan korban yang mengatakan, 'begini saja, binimu kasih aku aja', itulah yang membuat pelaku berpikiran jahat," kata Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo kepada detikcom, Selasa (25/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugiyatmo menjelaskan, korban mulanya menghubungi pelaku agar membayar cicilan utang. Pelaku tidak memberi kepastian pembayaran utang yang diangsur secara harian.
"Pelaku menunggak dua hari, kebetulan cicilan itu pinjaman harian yang di mana cicilan setiap harinya Rp 750 ribu," tuturnya.
Korban pun mendatangi pelaku di kediamannya. Saat itu, pelaku melobi korban agar diberi keringanan karena hanya mampu membayar utang harian sebesar Rp 200 ribu.
"Pelaku berniat membayar uang Rp 200 ribu dulu kepada korban, namun korban tak percaya dan berkata tak pantas soal istrinya yang membuat dia emosi," ujarnya.
Sugiyatmo melanjutkan, pelaku marah karena korban dianggap telah merendahkan istrinya. Keduanya lantas terlibat cekcok hingga pelaku mengajak korban ke tempat sepi.
"Pelaku membawa korban ke tempat sepi dan terjadi cekcok lagi hingga pelaku emosi dengan perkataan korban, menikam korban dengan pisau dapur yang sudah dibawanya sejak awal," papar Sugiyatmo.
Sugiyatmo menambahkan, insiden itu mengakibatkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Azis Singkawang. Namun selang dua hari dirawat, korban meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia pada Jumat (21/6) pagi, karena ditemukan beberapa bekas tusukan di bagian belakang tubuhnya," imbuhnya.
Sementara pelaku sudah ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan. Barang bukti pisau yang digunakan pelaku menikam korban turut diamankan.
"Dari keterangan pelaku, awalnya pisau itu untuk menggertak saja, tetapi karena perkataan korban tentang istrinya jadi sebuah niat untuk menghabisi nyawa korban," jelas Sugiyatmo.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Pelaku Terjerat Utang Akibat Judi Online
Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menyebut pelaku terjerat utang setelah kalah judi online. Pelaku yang kehabisan modal terpaksa meminjam uang kepada sejumlah rentenir.
"Pelaku ST menceritakan berawal dari kekalahan besar bermain judi online atau slot 2 tahun lalu, pelaku mulai meminjam uang kepada rentenir untuk menutupi utang yang menumpuk," ungkap Sadoko.
Sadoko menjelaskan, pelaku sudah tiga kali mengambil pinjaman uang kepada korban. Pada pinjaman pertama yang tidak disebutkan nominalnya, pelaku membayarnya harus cicilan sebesar Rp 450 ribu tiap hari.
"Kemudian selama berjalan pelaku mengambil lagi pinjaman kedua Rp 10 juta dan akhirnya membayar dua cicilan itu," sebutnya.
Namun pelaku kembali mengajukan pinjaman saat dua cicilannya masih berjalan. Pelaku nekat mengambil cicilan ketiga dengan nominal Rp 15 juta.
"Pelaku hanya menerima Rp 7 juta, sambil menyicil dua pinjaman dengan cicilan Rp 750 ribu," terang Sadoko.
Menurut Sadoko, pelaku telah mengambil pinjaman di 6 koperasi berbeda di daerah Singkawang. Pelaku memilih berutang karena toko miliknya sepi, sementara ada cicilan kendaraan yang juga harus dibayar.
"Istilahnya gali lubang tutup lubang lebih dari satu atau dua mengambil pinjaman uang ke beberapa jasa keuangan," ujarnya.
Simak Video "Sederet Fakta 3 Sindikat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1 Triliun"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)