Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Hasanuddin (Unhas) menyiapkan pendampingan terhadap 4 mahasiswi yang diduga mengalami pelecehan seksual oknum ketua departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Pendampingan dalam bentuk pemulihan psikologi hingga hukum.
"Kalau mereka butuh, kami tawarkan pendampingan. Sementara ini katanya belum dia (korban) butuhkan," kata Ketua Satgas PPKS Unhas Prof Farida Patittingi kepada detikSulsel, Selasa (25/6/2024).
Farida menjelaskan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan kedua terhadap 4 mahasiswi dan terduga pelaku. Pada pemeriksaan kedua ini, pihaknya akan kembali menawarkan pendampingan jika diinginkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini nanti pemeriksaan kedua lagi, akan kita kembali tawarkan apakah mereka butuh untuk dilakukan pendampingan. Kita kan siap dengan psikolog, atau dengan pendampingan hukum juga bisa," ucap Farida.
Kendati demikian, Farida menegaskan pihaknya hanya bisa memfasilitasi pendampingan tersebut ketika diminta. Dia mengatakan pihak kampus tidak boleh memberikan dorongan, terutama dalam mengambil upaya hukum.
"Intinya itu yang seperti itu (keinginan melapor) hanya korban. Kami tidak bisa melakukan usulan atau apa. Tapi kalau mereka mau melakukannya kami fasilitasi. Jadi semua itu yang terbaik bagi kepentingan korban, prinsipnya," terangnya.
"Sehingga misalnya kalau dia merasa keberatan dan mau melaporkan ke pihak berwajib yang proses pidana misalnya, itu bisa saja dilakukan. Kalau dia mau lakukan kami bisa fasilitasi tapi kami tidak boleh mendorong dia melapor," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum ketua departemen di FISIP Unhas diduga melecehkan 4 orang mahasiswi. Satgas PPKS Unhas kini mengusut dugaan pelecehan tersebut.
"Masih kita pemeriksaan dulu karena sudah ada laporan dari 4 yang mengadu, mahasiswi perempuan," kata Ketua Satgas PPKS Unhas Prof Farida Patittingi kepada detikSulsel, Selasa (25/6).
Menurut Farida, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terduga korban. Termasuk meminta keterangan dari oknum ketua departemen yang dilaporkan.
"Jadi masih proses pembuktian dulu prosesnya. Mahasiswa terduga korban dan terduga pelaku juga (sudah dimintai keterangan). Kami masih mau rapat lagi agenda berikutnya untuk yang lainnya," tuturnya.
(asm/nvl)