Remaja 3 Kali Setubuhi Gadis ABG 13 Tahun di Maros Ditangkap

Remaja 3 Kali Setubuhi Gadis ABG 13 Tahun di Maros Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 23 Jun 2024 22:30 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi. Foto: Dok.Detikcom
Maros -

Pria berinisial AM (16) ditangkap polisi lantaran menyetubuhi seorang gadis ABG berusia 13 tahun sebanyak tiga kali di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku kini berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan.

"Terduga pelaku masih pelajar. Terduga pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Maros guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada detikSulsel pada Minggu (23/6/2024).

Pelaku ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Maros, di sekitar Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada Sabtu (22/6). Aksi pelaku dilaporkan oleh orang tua korban pada Jumat (21/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aditya mengungkapkan, korban awalnya pamit kepada orang tuanya untuk mengerjakan tugas sekolahnya di rumah temannya. Namun saat ayah korban pergi untuk menjemputnya, korban tidak berada di lokasi itu dan telah dijemput oleh pelaku.

"Ketika sore hari dengan menghubungi temannya, namun menurut informasi dari temannya bahwa (korban) ada yang menjemput," ungkap Aditya.

ADVERTISEMENT

Orang tua korban yang mengetahui anaknya berada di Maros kemudian menghubungi keluarganya. Pelaku dan korban pun diketahui berada di Tanralili, Maros.

"(Pelaku) Mengakui dan membenarkan telah melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali," sebut Aditya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita sebuah sepeda motor yang digunakan untuk menjemput korban.




(ata/sar)

Hide Ads