Pria berinisial U (33) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena kedapatan mencuri satu ekor kambing di pinggir jalan. Pelaku yang bekerja sebagai sopir itu mengangkut kambing tersebut menggunakan mobil.
"Pelaku mencuri kambing di pinggir jalan dengan menggunakan mobil pribadi merek Honda jenis Mobilio warna merah Maron," kata Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri kepada detikSulsel, Sabtu (22/6/2024).
Pencurian ternak tersebut terjadi di Lingkungan Pa'borongan, Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara pada Jumat (21/6) sekitar pukul 13.45 Wita. Pelaku ditangkap kurang dari 4 jam usai melakukan aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bakri mengatakan, pelaku diketahui kerap beraksi di wilayah itu hingga membuat warga resah. Aksi pencurian tersebut terungkap usai korban mendapati kambingnya dibawa kabur pelaku.
"Aksi pelaku sempat diketahui oleh pemiliknya sehingga diadang namun berhasil melarikan diri. Korban pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian terdekat, yakni Polsek Kelara," ujarnya.
Korban, kata Bakri, menyampaikan ciri-ciri mobil yang digunakan pelaku. Polisi pun turun melakukan pengejaran terhadap pelaku dan diamankan di Polsek Bagkala beserta barang bukti kambing hasil curiannya.
"Dari pemeriksaan sementara pelaku pekerjaan sopir, warga Dusun Kampung Beru, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala," tandasnya.
(ata/sar)