Oknum perwira TNI dari Brigif 3/TBS di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Letda R, diduga menggelapkan dana satuannya untuk bermain judi online. Letda R kini sedang dalam pemeriksaan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Letda R merupakan Pgs Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS yang bermarkas di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Berikut ini 4 hal yang diketahui terkait dugaan Letda R menggelapkan dana satuannya untuk judi onlie:
1. Diduga Gelapkan Dana Satuan
Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar membenarkan adanya kasus dugaan penggelapan dana kesatuan yang dilakukan Letda R. Dia menyebut kasus itu sedang diproses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah monitor (kasus Letda R gelapkan uang satuan untuk judi online). Sudah ditangani oleh satuannya," ujar Gumilar saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Jumat (14/6/2024).
2. Letda R Ditahan
Kostrad langsung menahan Letda R terkait kasus dugaan penggelapan dana satuannya untuk judi online. Penahanan dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Yang bersangkutan ditahan selama proses pemeriksaan," kata Kapen Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Jumat (14/6).
Namun Hendhi belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dia mengatakan Letda R hingga kini masih dalam proses pemeriksaan.
"Sedang diproses," ujarnya.
3. Dana yang Digelapkan Masih Dihitung
Dari informasi yang dihimpun, total anggaran kesatuan yang digelapkan oleh Letda R sebanyak Rp 876 juta. Melansir detikNews, Hendhi mengatakan jumlah uang yang digelapkan masih dihitung.
"Masih dalam proses, masih didalami lagi berapa pastinya dana yang harus dikembalikan," katanya.
4. Letda R Diduga Berulang Kali Gelapkan Dana
Selain itu, Letda R diduga menyelewengkan dana untuk judi online sejak Agustus 2023. Hendhi belum memastikan tapi membenarkan tindakan Letda R bukan yang pertama.
"Yang jelas, ini bukan yang pertama," sebutnya.
(asm/asm)