12 Personel Polres Barru Dibebastugaskan Buntut 5 Tahanan Kabur

12 Personel Polres Barru Dibebastugaskan Buntut 5 Tahanan Kabur

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 13 Jun 2024 15:21 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Ilustrasi. Foto: (Andhika-detik)
Barru -

Polres Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) membebastugaskan 12 personelnya buntut kasus 5 tahanan kabur. Proses pemeriksaan terhadap 12 personel jaga itu hingga kini masih berjalan.

"Ya, sementara kita bebas tugaskan terutama yang jaga saat itu (tahanan kabur)," kata Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto kepada detikSulsel, Kamis (13/6/2024).

Dodik mengatakan 12 personel dibebastugaskan terhitung sejak 5 tahanan kabur pada Minggu (2/6) lalu. Mereka tidak diberikan tugas menjaga untuk menghindari kelalaian serupa kembali terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semenjak tahanan lari, saya bebas tugaskan dan tidak bisa menjaga (tahanan) lagi," bebernya.

Terkait ada atau tidaknya kesalahan prosedur sehingga menyebabkan tahanan kabur, dia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Provos Polres Barru.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita lihat (bentuk kesalahan 12 personel). Itu nanti di Provos di Paminal koordinasinya," terangnya.

Dia mengaku tidak bisa terburu-buru menyimpulkan sebelum proses pemeriksaan selesai. Namun dia memastikan mereka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya.

"Kita dalami dulu. Semua akan ditindak tegas sesuai dengan kesalahan. Jadi keputusannya harus disidangkan nanti," paparnya.

Sebelumnya, lima orang tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Barru berhasil ditangkap kembali. Lima tahanan tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengajaran serta melakukan koordinasi dengan beberapa Polres jajaran di Polda Sulsel dan jajaran Polres Polda Sulbar dan Polda Sultra 5 tersangka yang melarikan diri akhirnya dapat ditangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Barru," kata Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto kepada detikSulsel, Selasa (11/6).




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads