"Berdasarkan hasil interogasi dari beberapa tersangka yang berhasil diamankan, para pelaku melarikan diri dari Rutan Polres Barru pada Minggu (2/6) sekitar pukul 03.00 Wita. Mereka melarikan diri melalui tempat penjemuran tahanan dengan cara membobol tempat penjemuran," kata Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto kepada detikSulsel, Selasa (11/6/2024).
Dodik mengatakan ide kabur dari rutan muncul dari tersangka Herdi alias Jenggo dan Munir dengan menjebol tembok menggunakan sendok nasi. Mereka mulai merencanakan pelarian itu sejak Maret 2024.
"Para pelaku mulai melubangi tembok sejak bulan Maret 2024 memakai sendok nasi yang dikasih runcing," terangnya.
Dodik menuturkan rencana menjebol tembok menggunakan sendok tidak berjalan mulus. Para tahanan tersebut lalu meminta pacar tersangka Hasrullah alias Badol untuk menyelundupkan obeng ke dalam rutan pada Kamis (30/5).
"Jadi obeng itu dimasukkan dalam kopi bubuk dan untuk cuka itu dibungkus rapi dengan menggunakan pembungkus mie. Selain obeng, para pelaku juga menggunakan cuka untuk membasahi dinding tembok. Di mana cuka tersebut dibawa oleh isteri tersangka Munir," jelasnya.
Lebih lanjut, Dodik mengatakan sebelum pelarian, Herdi telah menghubungi adiknya untuk dijemput di Barru. Setelah keluar dari rutan, 5 tahanan tersebut dijemput oleh adik Herdi dan langsung menuju Sidrap dan Pinrang.
"Para tersangka kemudian kembali arah menuju Pinrang, setelah dari Pinrang mereka merental mobil kembali dan menuju Polewali Mandar (Polman) untuk bertemu dengan temannya Herdi dan Munir," paparnya.
Selanjutnya, Herdi kembali ke Pinrang untuk menyimpan mobil yang dia rental. Munir kemudian menjemput Herdi di Pinrang lalu kembali ke Polman untuk bersembunyi di rumah Cocing alias Ayah.
"Setelah dari Pinrang dan mendapat uang yang dikirim oleh saudaranya Herdi kemudian mereka berpencar dengan tujuan Parepare tersangka Badol dan yang empat orang diantarkan dengan cara menyewa mobil, dua orang tersangka diturunkan di daerah Pelabuhan Siwa dengan tujuan Kolaka dan dua orang lagi diantarkan ke Makassar," rincinya.
Sebelumnya diberitakan, lima orang tahanan bernama bernama Muh. ZAl Qadri, Hasrullah alias Badol, Herdi, Munir dan Rais yang melarikan diri dari Rutan Polres Barru, telah ditangkap kembali. Lima tahanan tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran serta melakukan koordinasi dengan beberapa Polres jajaran di Polda Sulsel dan jajaran Polres Polda Sulbar dan Polda Sultra 5 tersangka yang melarikan diri akhirnya dapat ditangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Barru," kata AKBP Dodik Susianto kepada detikSulsel, Selasa (11/6).
(hsr/hsr)