Bayi perempuan berusia 6 bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menjadi korban pembunuhan usai jasadnya ditemukan di kanal irigasi dengan kondisi sudah membengkak. Polisi kini mendalami peran orang tua (ortu) bayi tersebut.
Jasad bayi malang tersebut ditemukan warga di kanal irigasi di area persawahan di Kelurahan Lembang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (8/6). Polisi mengungkap dari hasil autopis, bayi tersebut diduga tewas dibunuh.
"Diduga keras (korban) pembunuhan, kami sementara lakukan penyelidikan. Hasil forensik belum, tapi sudah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar kepada detikSulsel, Senin (10/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu mengatakan, orang tua bayi tersebut sudah diamankan. Namun Udin tidak membeberkan identitas orang tua bayi tersebut sebab masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua orang tua korban itu sudah diamankan sementara, sedang diperiksa didalami dia punya keterangan," ujar Ipda Udin.
Udin menuturkan orang tua bayi tersebut dimintai keterangan usai ditemukan indikasi bahwa bayi tersebut dianiaya hingga meninggal sebelum dibuang. Sebab dari hasil autopsi, bayi tersebut meninggal bukan karena tenggelam.
"Untuk itu belum (peran keduanya), masih terus didalami dia punya keterangan karena dari hasil autopsi kemarin dalam rongga perut korban tidak ada air atau lumpur. Ada indikasi anak itu dianiaya memang," terangnya.
"Berdasarkan prediksinya seperti itu, kemungkinan setelah meninggal baru dibuang di irigasi persawahan," tambahnya.
Udin mengungkap bahwa orang tua bayi tersebut berpindah-pindah tempat tinggal. Mereka baru menetap di wilayah Barombong, Kabupaten Gowa.
"Jadi orang tuanya ini, menurut informasi warga setempat, mereka berpindah-pindah kos-kosan dan terakhir menetap di Lembang Parang, Kecamatan Barombong," katanya.
Jasad Bayi Membengkak
Udin menuturkan penemuan bayi tersebut awalnya dilaporkan oleh warga pada Sabtu (8/6). Jasad bayi tersebut sudah membengkak saat ditemukan oleh warga.
"Jadi dua hari (Sabtu, 8 Juni) yang lalu ditemukan oleh warga jasad bayi yang sudah membengkak di wilayah Kecamatan Barombong, Kelurahan Lembang Parang, dari hasil penemuan itu kemudian dari Polsek Barombong bersama dengan unit Reskrim Polres Gowa sementara melakukan pendalaman terkait penemuan bayi tersebut," terangnya.
Dari identifikasi awal, bayi tersebut diperkirakan berusia 6 bulan. Saat ditemukan korban mengenakan baju dan celana.
"Bayi tersebut diperkirakan berusia 6 bulan ditemukan dalam kondisi jasad sudah membengkak. Infonya itu dulu sambil menunggu hasil penyelidikan pihak Reskrim," jelasnya.
(hsr/hsr)