Polwan di Mojokerto, Jawa Timur, Briptu Fadhilatun Nikmah nekat membakar hidup-hidup suaminya yang juga seorang polisi, Briptu Rian Dwi. Insiden itu bermula saat pasangan suami istri tersebut cekcok masalah gaji 13.
Cekcok keduanya terjadi di kediaman mereka, Aspol Nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6) pagi. Insiden itu berujung Briptu Rian tewas usai sempat dilarikan ke rumah sakit.
Dirangkum dari detikJatim, Selasa (11/6/2024), berikut fakta-fakta kasus polwan bakar suami di Mojokerto:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Detik-detik Polwan Bakar Suami
Polisi mengatakan cekcok pasangan suami istri itu berlangsung alot hingga Briptu Fadhilatun menyiramkan bensin ke wajah dan tubuh sang suami. Hingga akhirnya petaka pun terjadi sebab ada sumber api tak jauh dari posisi Briptu Rian.
"Akhirnya membakar yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, dikutip dari detikJatim, Minggu (9/6/2024).
Saat Briptu Rian terbakar, Briptu Fadhilatun tidak bisa berbuat banyak. Polwan itu baru bisa mengevakuasi korban ke RSUD Mojokerto setelah api padam.
"Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar, ya untuk menolong yang bersangkutan dengan dibantu beberapa tetangga," imbuhnya.
2. Bripda Fadhilatun Sempat Minta Maaf ke Suami
Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa Bripda Fadhilatun menyesali perbuatannya. Polwan itu disebut juga sempat meminta maaf kepada sang suami.
Menurut Dirmanto, permintaan maaf itu disampaikan Bripda Fadhilatun saat sang suami dirawat di RSUD Mojokerto.
"Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," imbuhnya.
3. Briptu Rian Meninggal Usai Dirujuk
Briptu Rian sendiri sempat dirujuk ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Hal ini karena Briptu Rian menderita luka bakar hingga 90 persen.
Kendati demikian, nyawa Briptu Rian gagal tertolong. Pria asal Jombang itu meninggal dunia pada Minggu (10/6) sekitar pukul 12.55 WIB.
"Korban RDW (Rian Dwi Wicaksono) secara medis meninggal dunia pukul 12.55 WIB," ujar Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, dikutip dari detikJatim, Minggu (9/6).
4. Briptu Fadhilatun Jadi Tersangka
Polisi yang menangani kasus ini kemudian menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka. Penanganan kasus yang semula ditangani Polres Mojokerto Kota diambil alih Polda Jatim.
Kombes Dirmanto mengatakan pihaknya prihatin dengan kejadian itu. Dia pun menyampaikan bahwa Briptu Fadhilatun Nikmah sudah ditahan.
"Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban," kata Dirmanto.
"Untuk Briptu Fadhilatun Nikmah berdasarkan hasil gelar perkara dan olah TKP sudah ditetapkan tersangka," sambungnya.
5. Motif Gaji 13 Berkurang Banyak
Dirmanto turut berbicara mengenai penyebab Briptu Fadhilatun dan Briptu Rian terlibat cekcok. Menurutnya, hal itu diawali bahwa gaji ke-13 Briptu Rian ternyata sudah berkurang banyak.
Padahal, uang itu seharusnya dipakai untuk membiayai anak dan istri itu. Briptu Rian diduga menyalahgunakannya.
"Jadi motif dalam kasus ini karena cekcok soal gaji. Sementara itu temuan kami," tuturnya.
6. Briptu Fadhilatun Dapat Perlakuan Khusus
Polda Jatim memberikan perlakuan khusus kepada Briptu Fadhilatun. Perlakuan khusus tersebut diberikan sebab Briptu Fadhilatun masih trauma.
"FN ini kan memiliki 3 anak yang masih kecil, yang pertama itu umur 2 tahun, yang kedua itu umur 4 bulan, lagi banyak-banyak membutuhkan pembiayaan," ujar Kombes Dirmanto, dikutip dari video 20Detik, Senin (10/6).
Lebih lanjut Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa Bripda Fadhilatun sudah ditangani oleh Subdit Renakta Polda Jatim. Dirmanto mengatakan ada perlakuan khusus terhadap pelaku mengingat kondisinya.
"Sekarang sudah ditahan, sekarang ditangani Renakta. Karena lagi trauma beliau ya, jadi ada perlakuan khusus kepada yang bersangkutan," katanya.
7. Briptu Rian Dimakamkan di Jombang
Jenazah Briptu Rian dimakamkan di kampung halamannya di Jombang. Pemakaman jenazah Briptu Rian dilakukan secara kedinasan sekitar pukul 16.30 WIB.
Jenazah Briptu Rian tepatnya dimakamkan di Makam Umum Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Plandaan, Jombang.
"Kami dari Polres Jombang sore ini melaksanakan upacara pemakaman secara dinas," terang Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin di lokasi pemakaman, Minggu (9/6/2024).
Kasnasin membenarkan, sehari-hari Briptu Rian berdinas di Satsamapta Polres Jombang. Menurutnya, korban mempunyai kepribadian yang baik dan pendiam.
"Kemarin sebelum kejadian, dia (Briptu Rian) masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu, tidak ada tanda-tanda kalau ada permasalahan," jelasnya.
8. Polwan Bakar Suami Jalani Trauma Healing
Dirmanto mengatakan tersangka masih trauma setelah kejadian suaminya terbakar dan meninggal. Polda Jatim menerapkan trauma healing.
"Masih trauma yang mendalam dan sekarang sedang ditangani dan difasilitasi oleh Polda Jatim untuk trauma healing," ujar Dirmanto.
Dia memastikan pihaknya melibatkan psikiater untuk mendampingi tersangka. Seluruh proses pemeriksaan hingga kesehatan dilakukan Polda Jatim dan Polres Mojokerto Kota.
"Kami juga libatkan psikiatri untuk menangani kasus ini, ini kami prihatin betul atas kejadian ini," ujarnya.
(hmw/hsr)