Polda Jawa Timur (Jatim) memberikan perlakuan khusus kepada Briptu Fadhilatun Nikmah, polwan yang membakar suaminya yang juga seorang polisi, Briptu Rian Dwi. Perlakuan khusus tersebut diberikan sebab Briptu Fadhilatun masih trauma.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat ditemui sejumlah awak media, Minggu (9/6/2024). Kombes Dirmanto awalnya menjelaskan bahwa korban dan pelaku memiliki tiga orang anak.
"FN ini kan memiliki 3 anak yang masih kecil, yang pertama itu umur 2 tahun, yang kedua itu umur 4 bulan, lagi banyak-banyak membutuhkan pembiayaan," ujar Kombes Dirmanto, dikutip dari video 20Detik, Senin (10/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa Bripda Fadhilatun sudah ditangani oleh Subdit Renakta Polda Jatim. Dirmanto mengatakan ada perlakuan khusus terhadap pelaku mengingat kondisinya.
"Sekarang sudah ditahan, sekarang ditangani Renakta. Karena lagi trauma beliau ya, jadi ada perlakuan khusus kepada yang bersangkutan," katanya.
Polwan Bakar Suami Sempat Minta Maaf ke Korban
Kombes Dirmanto sebelumnya menjelaskan bahwa Bripda Fadhilatun sendiri yang mengevakuasi Bripda Rian ke RSUD Mojokerto. Dia juga sempat meminta maaf kepada sang suami.
"Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar, ya untuk menolong yang bersangkutan dengan dibantu beberapa tetangga," kata Dirmanto.
"Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," imbuhnya.
Dirmanto memastikan motif tersangka membakar suaminya karena kesal soal gaji ke-13 suaminya yang ternyata berkurang banyak. Uang yang seharusnya dipakai untuk membiayai anak dan istri itu disalahgunakan hingga mereka terlibat cekcok.
"Jadi motif dalam kasus ini karena cekcok soal gaji. Sementara itu temuan kami," tuturnya.
(hmw/sar)