Kronologi Polwan Mojokerto Bakar Suami Hidup-hidup Usai Cekcok Soal Gaji 13

Kronologi Polwan Mojokerto Bakar Suami Hidup-hidup Usai Cekcok Soal Gaji 13

Tim detikJatim - detikSulsel
Senin, 10 Jun 2024 14:01 WIB
Polwan bakar suami di Mojokerto
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto -

Polwan bernama Briptu Fadhilatun Nikmah di Mojokerto, Jawa Timur, nekat membakar hidup-hidup suaminya yang juga seorang polisi, Briptu Rian Dwi. Insiden itu menyebabkan Briptu Rian tewas meski sempat dilarikan ke rumah sakit.

Insiden maut bermula saat Briptu Fadhilatun dan Briptu Rian terlibat cekcok di kediaman mereka, Aspol Nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6) pagi. Polisi mengatakan pasangan suami istri itu cekcok masalah gaji ke-13.

"Hasil pemeriksaan dan informasi yang kami terima dari penyidik, saat pulang (ke Aspol Kota Mojokerto) korban dan tersangka cekcok (masalah gaji ke-13)," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto seperti dikutip dari detikJatim, Minggu (9/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cekcok tersebut berlangsung alot hingga Briptu Fadhilatun menyiramkan bensin ke wajah dan tubuh sang suami. Petaka pun datang sebab ada sumber api tak jauh dari posisi Briptu Rian.

"Akhirnya membakar yang bersangkutan," ujar Kombes Dirmanto.

ADVERTISEMENT

Briptu Fadhilatun sendiri tidak bisa berbuat banyak saat tubuh suaminya terbakar. Dia baru bisa mengevakuasi korban ke RSUD Mojokerto setelah api padam.

"Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar, ya untuk menolong yang bersangkutan dengan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," imbuhnya.

Menurut Dirmanto, penganiayaan ini baru sekali dilakukan oleh Briptu Fadhilatun. Menurutnya, hal itu terjadi karena tersangka sudah terlalu jengkel dengan korban.

"Kejadian ini baru pertama kali, karena saking jengkelnya itu, karena si FN ini memiliki 3 anak yang masih kecil. Kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya, nah kejengkelan itu yang akhirnya membuat FN khilaf," tuturnya.

Dirmanto mengatakan pihaknya prihatin dengan kejadian itu. Dia menegaskan penyidik telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dan ditahan.

"Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban. Untuk Briptu FN berdasarkan hasil gelar perkara dan olah TKP sudah ditetapkan tersangka," ujar Dirmanto.

Sementara Briptu Rian sendiri mengalami luka bakar 90%. Kondisinya sempat kritis lalu mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.

"Pada pukul 12.54 WIB tadi (korban) dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads