19 Kendaraan Disita KPK Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Diduga Milik Pengusaha

Kalimantan Timur

19 Kendaraan Disita KPK Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Diduga Milik Pengusaha

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Minggu, 02 Jun 2024 20:45 WIB
Sejumlah kendaraan mewah yang disita KPK di Samarinda.
Foto: Sejumlah kendaraan mewah yang disita KPK di Samarinda. (Dok. Istimewa)
Samarinda -

Sebanyak 19 kendaraan mewah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari diduga milik oknum pengusaha di Samarinda. Kendaraan tersebut kini dalam pengawasan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.

"Itu orang yang terkenal di Samarinda, saya kurang tau apakah dia itu pengusaha atau tidak, cuma teman-teman sekantor cerita yang bersangkutan, katanya sih betul begitu (pengusaha)," kata Kepala Rupbasan Samarinda Ari Yuniarto kepada detikcom, Minggu (2/6/2024).

Ari mengatakan, dugaan itu diperkuat dari surat tanda kepemilikan kendaraan tersebut. Dalam dokumen itu tertera nama-nama pemilik kendaraan yang diduga dari keluarga pengusaha berinisial F.

"Di plat nomornya itu kan nama-nama keluarga, ada nama pemiliknya, ada nama istrinya, ada nama anaknya. Jadi seperti yang ada di foto-foto di media, kan ada mobilnya memang salah satunya ada nama itu (F)," ungkapnya.

Namun Ari enggan berspekulasi lebih jauh terkait hal tersebut. Dia hanya memastikan jika 19 kendaraan mewah yang dititipkan ke Rupbasan Samarinda bukan milik Rita Widyasari.

"Bukan (milik Rita) kalau surat dari KPK itu ada rentetannya dengan kasus Ibu Rita begitu saja," beber Ari.

Ari juga menanggapi kabar yang beredar jika kendaraan tersebut dipindahkan ke Balikpapan. Dia memastikan jika informasi itu tidak benar.

"Enggak ada informasi sampai sekarang, kalau terkait dengan pergeseran KPK pun enggak ada mengonfirmasikan, justru saya kaget ada informasi itu, kalau ada kita akan sampaikan secara lisan dulu ke salah satu pihak. Jadi masih berada di tempat yang tersita," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, penyitaan 19 kendaraan itu dilakukan di dua tempat di Samarinda. Penyitaan dilakukan pada Jumat (31/5) di Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland, Samarinda.

"Ada tim KPK 2 orang tapi itu bukan dari tim penyidik, itu bagian dari labutski datang ke Samarinda," ungkap Ari saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6).

Ari mengatakan barang sitaan itu awalnya akan dititipkan di Rupbasan Samarinda. Namun karena tempat tidak memadai, maka dititipkan kembali di dua tempat sebelumnya.

"Jadi tidak dititipkan di sini (Rupbasan Samarinda), hanya administrasinya saja. Jadi diminta untuk mengawasi, tetap posisinya di tempat tersita," imbuh Ari.

Berikut ini daftar 19 aset yang disita KPK:

Sitaan KPK di Citra Land

  • Mercedes Benz sebanyak 2 unit ;
  • BMW sebanyak 1 unit ;
  • Hummer sebanyak 1 unit ;
  • Jhon Cooper Works sebanyak 1 unit ;
  • Honda CRV sebanyak 2 unit ;
  • Toyota Velfire sebanyak 1 unit ;
  • X Pander Cross sebanyak 1 unit ;
  • Lamborghini sebanyak 1 unit ;
  • Pajero Sport sebanyak 1 unit.

Sitaan KPK di KS Tubun

  • Lamborghini sebanyak 1 unit ;
  • Toyota Harrier sebanyak 1 unit ;
  • Toyota Wrangler sebanyak 2 unit ;
  • Toyota Avanza sebanyak 1 unit ;
  • Hummer H 3 sebanyak 1 unit ;
  • Range Rover Evoque sebanyak 1 unit ;
  • Honda Forza (motor) sebanyak 1 unit.



(sar/ata)

Hide Ads