KPK Sita Mobil Innova Anak SYL dari Patungan Pejabat Kementan

KPK Sita Mobil Innova Anak SYL dari Patungan Pejabat Kementan

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 01 Jun 2024 15:57 WIB
Terdakwa bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan. Eks Ajudan beberkan perilaku SYL dalam sidang tersebut.
Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Ari Saputra
Jakarta -

KPK kembali menyita aset Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita yaitu Mobil Toyota Innova.

"Telah selesai menyita satu unit mobil merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T beserta satu buah kunci remote mobil," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari detikNews, Sabtu (1/6/2024).

Ali mengatakan mobil itu diduga berkaitan dengan korupsi SYL. Menurutnya, mobil itu diduga telah diganti kepemilikannya untuk menghilangkan jejak korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobil tersebut ditemukan berada di wilayah Kota Bandung yang kemudian diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain dan selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya," katanya.

Ali juga mengungkapkan bahwa mobil Innova yang disita penyidik KPK ini merupakan milik anak SYL, Indira Chunda Thita. Setelah menyita mobil, KPK akan memeriksa sejumlah saksi mengenai dugaan pencucian uang yang dilakukan SYL.

ADVERTISEMENT

Diketahui, SYL saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menjerat SYL dengan tiga pasal, dari pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang.

Kasus gratifikasi dan pemerasan dari SYL saat ini telah masuk ke tahap persidangan. Sementara kasus pencucian uang dari SYL masih dalam penyidikan di KPK.

Terungkap di Persidangan

Jika melihat pada proses sidang, mobil Innova yang disita itu adalah milik anak SYL bernama Indira Chunda Thita. Pada persidangan 29 April 2024 lalu, ada saksi bernama Arief Sopian yang mengungkapkan tentang Eselon I di Kementan patungan untuk membeli mobil Innova.

Arief Sopian adalah mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan. Saat bersaksi di sidang SYL, Arief mengaku pernah diminta mencarikan uang untuk membeli mobil untuk anak SYL.

Arief mengatakan membeli mobil Innova pada Maret 2022. Mobil itu dibeli dari patungan Eselon I di Kementan, hanya pejabat di Inspektorat Jenderal yang tak dimintai uang untuk pembelian Innova tersebut.

"Siapa eselon I-nya?" tanya hakim.

"Ya eselon I-nya dari Tanaman Pangan ada dari Perkebunan gitu, Yang Mulia," jawab Arief.

"Dirjen-dirjen barangkali ya?" tanya hakim.

"Iya," jawab Arief.

"Berapa eselon I-nya yang mengumpulkan uang berapa banyak? Semua eselon I ?" tanya hakim.

"Tidak Yang Mulia, eselon I yang tidak pernah dibobolkan Inspektorat Jenderal," jawab Arief.

"Inspektorat nggak kena itu?" tanya hakim.

"Tidak," jawab Arief.

Singkat cerita, Arief membeli mobil Innova. Kemudian dia antarkan ke rumah Indira Chunda Thita di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan saat mengantar mobil itu hanya bertemu sopir Thita. Thita sendiri merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem.

"Itu Innova untuk siapa tadi?" tanya hakim.

"Untuk dikirim ke rumah anaknya," jawab Arief.

"Di mana?" tanya hakim.

"Di Limo rumah Limo di Jakarta Selatan di Lebak Bulus," jawab Arief.

"Anaknya yang mana?" tanya hakim.

"Anaknya yang perempuan," jawab Arief.

"Siapa namanya?" tanya hakim.

"Kalau nggak salah Thita ya," jawab Arief.

Arief mengatakan Innova itu dibayar lunas. Dia mengatakan harga Innova itu mencapai Rp 500 juta.

"Lunas Pak," jawab Arief.

"Innova berapa sih harganya?" tanya hakim.

"Rp 500 an (juta) saat itu Rp 500 an (juta), Yang Mulia," jawab Arief.




(asm/asm)

Hide Ads