Polisi menangkap 2 orang wanita berinisial IG (20) dan VS (20) yang memukul hingga menelanjangi gadis ABG berusia 15 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Palu.
"Sudah ditahan pelaku, ada 2 orang," ujar Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu Aiptu Kadek Aruna kepada detikcom, Kamis (30/5/2024).
Kadek mengatakan penyidik PPA Satreskrim Polresta Palu telah memeriksa 4 orang saksi di kasus penganiayaan tersebut. Ia membeberkan penganiayaan itu terjadi di rumah spa di Kota Palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Lokasi kejadian) Spa Bater Play, Kota Palu," terangnya.
Namun Kadek belum merinci lebih jauh kronologi penganiayaan tersebut. Ia mengaku penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam.
Sebelumnya diberitakan, gadis ABG berusia 15 tahun di Palu ditelanjangi dan dipukul oleh 2 orang wanita dewasa di dalam rumah. Penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan pada Maret 2024.
"(Kasus) masih didalami. Dugaan kasus kekerasan terhadap anak terjadi bulan Maret 2024 yang lalu," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari kepada wartawan, Kamis (30/5).
(asm/hmw)