"Pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama (polisi gadungan) pada tahun 2017 dan putusan sampai dengan 7 bulan, jadi dia residivis untuk kasus yang sama," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu di Mapolresta Manado, Jumat (24/5/2024).
Diana mengatakan pelaku kerap berpura-pura menjadi anggota Polri dengan menyasar mobil yang parkir di tempat sepi. Pelaku melancarkan aksinya itu sejak 2017 dan sudah pernah ditangkap.
"Jadi memang seperti kejadian 2017, pelaku sering menggunakan pakaian seperti ini dengan modus dan motif yang sama. Jadi memang dia mencari target operasi (TO) ada mobil berhenti, sekedar menyendiri," terangnya.
Diana menuturkan pelaku memang mirip anggota Polri lantaran menggunakan pakaian semi PDL, sepatu boots mirip anggota polisi. Hal tersebut membuat para korban takut dan percaya pelaku anggota polisi.
"Dan menakuti masyarakat yang tidak dikenal dengan menggunakan atribut demikian," terangnya.
Diana menambahkan pihaknya kini tengah mendalami senjata api yang dimiliki pelaku. Menurutnya, pelaku mendapatkan airsoftgun dengan membeli secara online.
"Karena sampai kemarin keterangan dari pelaku dia membelinya secara online. Tapi sementara masih kita dalami ini berasal darimana," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku memperkosa korban di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Manado pada Senin (20/5) sekitar pukul 22.30 Wita. SM mulanya sedang berada di dalam mobil bersama pacarnya inisial GS (24).
"Korban seorang perawat, bersama pacarnya seorang sopir online, menjadi sasaran pelaku saat sedang berada di dalam mobil," kata Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Rabu (24/5).
(hsr/hsr)