Penampakan Ibu-Anak Pembunuh Sadis Eko Januardi di Berau

Kalimantan Timur

Penampakan Ibu-Anak Pembunuh Sadis Eko Januardi di Berau

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Rabu, 22 Mei 2024 19:45 WIB
Penampakan ibu dan anak pelaku pembunuhan di Berau, Kalimantan Timur.
Foto: Penampakan ibu dan anak pelaku pembunuhan di Berau. (dok istimewa)
Berau -

Wanita berinisial MN (53) di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) tega menghabisi nyawa anak kandungnya, Eko Januardi alias EJ (29) saat sedang tidur pulsa. MN menghabisi nyawa Eko Januardi dibantu oleh adik kandung korban inisial SR (22).

Polisi pun menangkap kedua pelaku dan menghadirkan keduanya saat rilis di Polres Berau pada Rabu (22/5/2024) siang. Dari foto yang diterima detikcom, kedua pelaku memakai baju tahanan warna orange.

Tampak pelaku SR terlihat berkepala botak dengan baju tahanan bernomor 58. Tangan SR diborgol, dia pun hanya menunduk saat digiring ke lokasi konferensi pers Polres Berau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pelaku MN memiliki rambut panjang yang diikat. Tangan MN juga diborgol, dia berjalan di samping SR dengan raut wajah yang pasrah.

Keduanya diamankan sehari setelah penemuan jasad Eko di Jalan Sei Kuyang, Kecamatan Teluk Bayur, Berau pada Minggu (19/5) pukul 03.30 Wita. Saat itu, WN mengaku tak sengaja menemukan jasad anaknya di dalam kamar.

ADVERTISEMENT

"Saat itu saksi atau ibu korban mau ngecek air, pas melewati kamar korban saksi melihat korban berbaring dengan penuh luka dan sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Berua Iptu Suradi kepada detikcom, Senin (20/5).

Usai serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap wanita MN sebagai pelaku pembunuhan. Polisi juga mengungkap bahwa MN dibantu adik korban, SR dalam melancarkan aksinya.

"Iya ada kejanggalan karena pada saat kejadian kedua pelaku ini saja yang ada di lokasi kejadian, setelah dilakukan interogasi mendalam keduanya mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Kepada polisi WN mengaku membunuh anak kandungnya dengan menusukkan pisau dapur sebanyak dua kali ke leher korban. Sementara pada saat yang sama SR adik korban ditugaskan mendidih tubuh korban agar tidak melakukan perlawanan.

"Korban meninggal dunia akibat luka tusuk dan syarat di leher," kata Suradi.

Usai membunuh Eko, keduanya kemudian membersihkan TKP, WN juga memerintahkan SR untuk membuang baju yang berlumuran darah ke sungai. Setelah selesai mereka kemudian membuat skenario atas kematian korban.

"Pada pukul 03.30 pelaku keluar rumah sambil berteriak meminta tolong," sebutannya.

Atas perbuatannya MN dan SR di jerat Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati.




(hsr/hsr)

Hide Ads