Kronologi Santri di Palangkaraya Tikam Ustazah hingga Tewas Usai Dihukum

Kalimantan Tengah

Kronologi Santri di Palangkaraya Tikam Ustazah hingga Tewas Usai Dihukum

Riani Rahayu - detikSulsel
Minggu, 19 Mei 2024 18:30 WIB
Polisi ungkap kasus santri bacok ustadzah hingga tewas di Palangkaraya.
Foto: Polisi ungkap kasus santri bacok ustadzah hingga tewas di Palangkaraya, Kalteng (dok. Istimewa)
Palangkaraya - Santri berinisial FA (13) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menikam ustazahnya inisial NJ (35) menggunakan pisau hingga tewas. Pelaku diduga sakit hati usai dua kali dihukum oleh korban dengan cara dijemur dan menulis Al-Qur'an.

Penganiayaan maut itu terjadi di Ponpes Hidayatullah, Kilometer 6 Palangkaraya, Selasa (14/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban awalnya menghukum FA karena ketahuan keluar dari lingkungan pesantren tanpa izin.

"Motifnya karena dendam, sakit hati karena dihukum 2 kali dengan cara dijemur dan menulis Al-Qur'an sebanyak 2 juz, sehingga setiap melihat korban merasa benci," ujar Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa kepada detikcom, Minggu (19/5/2024).

Budi menjelaskan korban pertama kali menghukum pelaku pada Desember 2023 dengan cara dijemur. Belakangan pelaku melanggar lagi dengan keluar pesantren tanpa izin sehingga kembali dihukum dengan menulis Al-Qur'an sebanyak 2 juz.

"Itu sanksi pertama pada Desember 2023 dan jalani hukuman dijemur selama beberapa saat, lalu sanksi kedua karena keluar tanpa izin juga pelaku dihukum menulis Al-Qur'an sebanyak 2 juz sebelum terjadi penganiayaan," bebernya.

Budi menuturkan pelaku yang sakit hati kemudian mendatangi korban di rumahnya tak lama setelah menyelesaikan hukuman menulis Al-Qur'an. Pelaku langsung masuk ke rumah korban dan mengambil pisau di dapur.

"Pelaku masuk melalui jendela depan rumah korban kemudian masuk ke dapur dan mengambil pisau dapur korban lalu masuk ke kamar dan menikam korban," terangnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pelaku menikam korban berulang kali. Akibatnya korban menderita luka tikaman di bagian kepala hingga di dada.

"Pelaku menusuk bagian pipi sebelah kanan, dari mata menembus ke rahang, di bagian kepala dalam, pipi kiri, kening sampai pipi posisi menyerong, bagian bahu kanan, hingga bagian dada kanan hingga menyentuh paru-paru," terangnya.

Saat itu, lampu di rumah korban dalam keadaan padam. Setelah menganiaya korban, pelaku tidak langsung pergi sehingga ditemukan oleh ustadz lainnya yang hendak menolong korban.

"Saat lampu dinyalakan oleh saksi (salah satu ustaz) terlihat korban bersandar di pintu kamarnya dalam kondisi luka dan berlumuran darah, pelaku duduk di samping korban dengan tatapan kosong," sebutnya.

Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, tak lama setelah sampai di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.

"Dibawa pakai mobil orang tua pelaku ke Rumah Sakit Betang Pambelum sesampainya di sana dinyatakan meninggal dunia hari Rabu 15 Mei sekitar pukul 00.05WIB," ungkapnya.




(hsr/ata)

Hide Ads