Terkuak Penyebab Pembunuh Ayah Angkat di Morotai Gagal Perkosa Istri Korban

Terkuak Penyebab Pembunuh Ayah Angkat di Morotai Gagal Perkosa Istri Korban

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Minggu, 19 Mei 2024 09:04 WIB
Pelarian pria bernama Refly (36) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang membunuh ayah angkatnya berinisial FP (43) lalu memperkosa istri korban, FA (24) telah berakhir.
Foto: Pria bernama Refly (tengah) di Kabupaten Pulau Morotai ditangkap polisi. (dokumen istimewa)
Morotai -

Pria bernama Refli (36) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, nekat menghabisi nyawa ayah angkatnya berinisial FP (43). Pelaku juga nyaris memperkosa istri muda korban berinisial FA (24), tapi gagal karena alat vital pelaku gagal ereksi.

Peristiwa keji itu terjadi di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai pada Minggu (5/5) sekitar pukul 07.15 WIT. Kejadian bermula saat pelaku, korban dan istrinya sedang melakukan pengasapan kelapa untuk dijadikan kopra.

"Menurut keterangan dari istri korban, saat itu dia (pelaku) bunuh korban dalam posisi duduk. Ada pukulan pakai benda tumpul dari belakang kepala (korban)," ujar Kepala Desa Falila, Denfris Merek kepada detikcom, Minggu (5/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Cahyono mengatakan pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati dituduh selingkuh dengan istri korban. Menurutnya, tuduhan ini sudah berkali-kali disampaikan korban.

"Keterangan dari pelaku karena (merasa) jengkel, suami korban cemburu terhadap pelaku dan pelaku dituduh ada hubungan sama istri korban. Berulang kali (pelaku) ditanya sama korban pembunuhan, puncaknya di hari terjadi pembunuhan," ujar AKBP Agung kepada detikcom, Jumat (17/5).

ADVERTISEMENT

Setelah membunuh korban, pelaku juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Namun polisi memastikan pelaku tidak sampai memperkosa istri korban.

"Berdasarkan hasil pendalaman dari keterangan korban dan pelaku sinkron, jadi pada saat (pelaku) akan melakukan (pemerkosaan), alat vital pelaku tidak berfungsi," ujar Agung.

Pelaku Sempat Buron

Pelaku sendiri ditangkap di rumah warga di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (15/5) sekitar pukul 14.30 WIT. Pelaku ditangkap setelah buron selama 10 hari.

"(Pelaku diamankan) sekitar pukul 14.30 WIT di rumah warga," ujar Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim kepada detikcom, Rabu (15/5/2024).

Iptu Ismail mengatakan pelaku awalnya meminta bantuan warga setempat untuk menyerahkan diri ke polisi. Saat ini, pelaku ditahan di Polres Pulau Morotai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku minta bantu warga untuk menyerahkan dirinya ke kepolisian dan sekarang sudah diamankan ke polres," katanya.

Ismail mengaku belum mengetahui pasti motif pelaku tega membunuh ayah angkatnya dan memperkosa istri korban. Dia menyebut pelaku masih diperiksa.

"Sementara masih diperiksa," terangnya.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads