Tampang Pemuda di Sorong Perkosa Nenek 69 Tahun hingga Tewas

Papua Barat Daya

Tampang Pemuda di Sorong Perkosa Nenek 69 Tahun hingga Tewas

Juhra Nasir - detikSulsel
Jumat, 17 Mei 2024 09:30 WIB
Pemuda berinisial MT (23) di Kota Sorong, Papua Barat Daya ditangkap polisi gegara memperkosa nenek berinisial I (69) hingga tewas.
Foto: Pemuda inisial MT (23) yang perkosa nenek 69 tahun di Sorong ditangkap. (dokumen istimewa)
Sorong -

Pemuda berinisial MT (23) di Kota Sorong, Papua Barat Daya ditangkap polisi gegara memperkosa nenek berinisial I (69) hingga tewas. Polisi pun merilis tampang MT yang baru saja ditangkap.

Dalam foto yang diterima detikcom, pelaku MT tampak mengenakan kaos berwarna ungu dan celana putih dengan kedua tangan diborgol. Pemuda itu duduk bersila dan sejumlah anggota polisi berpakaian preman berdiri di belakangnya.

Sementara dalam foto lainnya, pelaku sudah mengenakan baju tahanan Polresta Sorong Kota dan duduk berhadapan dengan penyidik. Dua anggota polisi memakai masker dan rompi dengan senjata laras panjang tampak mendampingi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto mengatakan MT ditangkap di rumahnya di Kompleks Kokoda, Km 8, Kota Sorong, Selasa (15/5) sekitar pukul 15.40 WIT. Polisi awalnya mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya.

"Sekitar pukul 15.20 WIT, tim di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Arifal Utama konsolidasi penangkapan terhadap tersangka. Dan, tim yang dipimpin Aiptu Dachlan Anny mendapat informasi dari agen bahwa pelaku sedang berada di seputaran Kompleks Kokoda Km 8," kata Kombes Happy dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

ADVERTISEMENT

"Kemudian tim melakukan pengepungan di sekitar keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polresta Sorong Kota," tambahnya.

Happy mengatakan pelaku mengakui perbuatannya karena dalam dipengaruhi minuman keras (miras). Pelaku dijerat Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf S dan O Undang-Undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.

"Tersangka mengakui atas perbuatannya, yang mana pada saat itu pelaku baru selesai mengkonsumsi minuman keras," terangnya.

Untuk diketahui, pemerkosaan tersebut terjadi di kamar kos korban di Kompleks Kokoda, Kilometer 8, Kota Sorong pada Jumat (12/4) sekitar pukul 04.00 WIT. Korban sempat berteriak meminta tolong ke para tetangga saat mengalami serangan kekerasan seksual.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sele Be Solu dan mendapatkan pertolongan. Dokter menemukan memar pada beberapa bagian tubuh korban saat melakukan visum.

Korban lalu sempat dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Namun korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/5).




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads