Tampang Pria di Morotai Bunuh Ayah Angkat Lalu Perkosa Istri Korban

Tampang Pria di Morotai Bunuh Ayah Angkat Lalu Perkosa Istri Korban

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Jumat, 17 Mei 2024 06:00 WIB
Pelarian pria bernama Refly (36) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang membunuh ayah angkatnya berinisial FP (43) lalu memperkosa istri korban, FA (24) telah berakhir.
Foto: Pria bernama Refly (tengah) di Kabupaten Pulau Morotai ditangkap polisi. (dokumen istimewa)
Morotai -

Polisi menangkap Refly (36), pria yang diduga menghabisi nyawa ayah angkatnya, FP (43) lalu memperkosa istri korban, FA (24) di Kabupaten Morotai, Maluku Utara. Polisi pun merilis tampang Refly saat baru saja ditangkap.

Dalam foto yang diterima detikcom, tampak pelaku Refly sedang berada di dalam mobil. Pria itu diapit oleh dua orang polisi berpakaian preman.

Terlihat Refly sedang mengenakan topi dan baju kaos. Dia hanya terdiam usai pelariannya selama 10 hari berakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Refly sendiri diamankan di rumah warga di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai pada Rabu (15/5) sekitar pukul 14.30 WIT. Pelaku awalnya meminta bantuan warga untuk menyerahkan diri ke polisi.

"Pelaku minta bantu warga untuk menyerahkan dirinya ke kepolisian dan sekarang sudah diamankan ke polres. Sementara masih diperiksa," ujar Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim kepada detikcom, Rabu (15/5).

ADVERTISEMENT

Ismail mengaku belum mengetahui pasti motif pelaku tega membunuh ayah angkatnya dan memperkosa istri korban. Dia menyebut pelaku masih diperiksa.

"Sementara masih diperiksa," terangnya.

Awal Mula Refly Diduga Bunuh Ayah Angkat

Refly diduga membunuh ayah angkatnya di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Minggu (5/5) sekitar pukul 07.15 WIT. Kepala Desa Falila, Denfris Merek mengatakan pelaku dan korban awalnya melakukan pengasapan kelapa untuk dijadikan kopra.

"Menurut keterangan dari istri korban, saat itu dia (pelaku) bunuh korban dalam posisi duduk. Ada pukulan pakai benda tumpul dari belakang kepala (korban), kemungkinan besar dugaannya itu," ujar Kepala Desa Falila, Denfris Merek kepada detikcom, Minggu (5/5).

Setelah membunuh ayah angkatnya, pelaku menuju ke rumah kebun yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi kejadian. Di rumah kebun tersebut, pelaku memukul hingga memerkosa istri korban dan mengancam akan membunuh anaknya jika berteriak.

"Jadi pelaku dia ancam ke istri korban bahwa akan membunuh anaknya kalau bataria (berteriak). (Kondisi) Wajah istri korban dia (tampak) lebam, biru, bengkak. Karena dia (pelaku) pukul baru perkosa," ujar Denfris.




(hmw/hsr)

Hide Ads