Maluku Utara

Awal Mula Polisi di Ternate Kena Tipu Rp 214 Juta Pria Kenalan dari Medsos

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Sabtu, 11 Mei 2024 07:30 WIB
Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Ternate -

Anggota polisi bernama Bripka Kasim I.S Male (39) di Kota Ternate, Maluku Utara, tertipu Rp 214 juta oleh pria bernama Sahrir Saroden (33) yang dikenalnya dari media sosial (medsos). Sahris melancarkan aksi tipu-tipu dengan modus jual beli mobil bekas.

Kasus ini bermula saat Bripka Kasim hendak membeli mobil dan mencari informasi di Facebook. Saat itu, Bripka Kasim melihat postingan Sahris yang menjual mobil Avanza G silver seharga Rp 45 juta.

"Awalnya saya berkenalan dengan pelaku melalui Facebook, karena waktu itu saya mau rencana beli mobil. Jadi cek-cek mobil di FAcebook," ujar Bripka Kasim kepada detikcom, Kamis (9/5/2024).


Kasim kemudian mendatangi rumah pelaku di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Minggu (19/11/2023). Pelaku kemudian menceritakan bisnisnya termasuk hubungan kekerabatan istrinya dengan anggota Propam Polda Malut bernama Ma'ruf.

"Setelah tiba di rumahnya, saya lihat-lihat mobil, belum sempat dicoba, pelaku tanya 'mobil ini untuk dipakai pribadi atau dijual' Lalu saya jawab mungkin bisa dua-duanya. Setelah mendengar itu, pelaku langsung menceritakan tentang bisnisnya di lelang mobil," ujarnya.

Pelaku selanjutnya mengajak Kasim melihat mobil di kantor leasing. Kasim yang tidak menaruh curiga dengan pelaku akhirnya melakukan transaksi dengan membayar Rp 40 juta untuk Avanza G silver.

"Pelaku ajak saya lihat-lihat mobil di kantor leasing di Kelurahan Jati, terus di Kelurahan Akehuda, dan Kelurahan Sango. Kemudian di gudang leasing SMS di Kelurahan Bastiong, setelah itu balik ke rumahnya. Dari situ kita mulai adakan pembayaran sebesar Rp 40 juta untuk mobil Avanza G silver," bebernya.

Sehari setelahnya, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta Rp 58 juta dengan dalih ada mobil yang akan dilelang. Kemudian pada Rabu (29/11/2023), pelaku kembali meminta Rp 65 juta dan Rp 25 juta untuk uang muka pembelian mobil.

"Setelah itu kita adakan lagi pembayaran di tanggal 29 November 2023 sebesar Rp 85 juta. Itu saya dengan pelaku bersama istrinya bertransaksi," terangnya.

Kasim mengungkap dari pembayaran awal sebesar Rp 40 juta untuk Avanza G hingga beberapa kali menyerahkan uang, pelaku hanya memberikan BPKB mobil Avanza G sedangkan mobil masih di rumah pelaku.

"Saya belum ambil (mobil), hanya BPKB mobil merek Avanza G dan itu masih di rumah pelaku. Jadi pembayaran yang sudah mencapai Rp 264 juta itu, saya belum memegang kendaraan satu pun. Hanya BPKB satu unit mobil," katanya.

Kasim mulai curiga dengan gelagat pelaku karena dari ratusan juta yang dikeluarkan tak satupun mobil yang diserahkan pelaku. Kasim lalu menelusuri leasing tempat pelaku mengambil mobil di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara.

"Di situ saya tanyakan ke karyawan,'pak Sahrir keluarkan mobil berapa unit?' Dari leasing katakan, pelaku mengeluarkan dua unit mobil. Jadi saya kaget, karena pelaku katakan dua unit. Ternyata yang satu unit (mobil Xenia merah) itu pelaku sembunyikan di samping Toko Riski di Kelurahan Kalumata," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...



Simak Video "Video: Kronologi Pak Tarno Jadi Korban Penipuan Pembelian Mobil"


(hsr/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork