Apes benar nasib yang dialami Ujang (bukan nama sebenarnya), seorang lelaki asal Garut. Niat berbaik hati kepada gadis cantik yang dikenalnya melalui Instagram, Ujang malah tertipu dan raib duit hampir Rp 400 juta oleh sang penipu.
Kisah yang menimpa Ujang ini, terungkap usai polisi mengamankan seorang wanita berinisial NY alias Ica, warga Tasikmalaya. Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Ica ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Kami telah melakukan penahanan kepada tersangka pada hari Jumat lalu. Ini berdasarkan laporan yang diajukan oleh korban yang merupakan warga Karangpawitan, Garut," kata Joko kepada detikJabar, Senin, (1/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cerita ini bermula ketika Ujang kepincut dengan seorang gadis berhijab di Instagram. Parasnya yang sekilas menawan, membuat Ujang memberanikan diri menjalin kontak dengan wanita tersebut.
Bermula dari percakapan di pesan langsung Instagram, obrolan pun kemudian semakin intens dijalani keduanya melalui WhatsApp. Kepada Ujang, Ica mengaku, bekerja sebagai karyawan bank di Bandung.
"Korban berkomunikasi melalui WA tanpa pernah bertemu. Korban juga belum pernah melakukan video call dengan tersangka," ucap Joko.
Komunikasi antara Ujang dengan Ica, berlangsung sejak bulan September 2024 silam. Menurut pengakuan Ujang kepada penyidik, selama berkomunikasi, Ica kerap meminta sejumlah uang untuk berbagai alasan.
Ada beragam mantra yang diungkap Ica agar Ujang sudi memberinya duit. Salah satunya, Ica mengaku, memerlukan uang untuk biaya berobat orang tuanya yang sakit keras.
Entah karena kadung cinta atau terperdaya, Ujang selalu mengiyakannya. Ujang mengirim uang kepada Ica, meskipun itu merupakan uang milik orang tuanya, bahkan hingga meminjam kepada teman-temannya.
Hampir setahun menjalin komunikasi dengan Ica via WA, Ujang mulai tersadar. Di bulan Juni, tanpa terasa, uang yang telah dia berikan kepada Ica nyaris mencapai Rp 400 juta. Dia curiga, kemudian langsung melapor ke Polres Garut.
"Kerugian yang dialami korban senilai Rp 393.540.999," katanya.
Polisi yang menerima laporan tersebut, kemudian melakukan penyelidikan. Polisi kemudian bergerilya untuk mengungkap siapa sosok Ica sebenarnya. Tepatnya pada akhir Agustus 2025 kemarin, personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Garut akhirnya berhasil mendapatkan satu nama yang menjadi dalang di balik aksi kejahatan ini.
Dia adalah NY alias Siska, wanita yang selama ini dikenal Ujang dengan nama Ica, sekaligus pemilik akun Instagram yang menjadi awal mula petaka bagi Ujang. Ica dijemput polisi di rumahnya di kawasan Kabupaten Tasikmalaya belum lama ini.
Menurut Joko, kepada penyidik, Ica mengakui perbuatannya. Dia mengaku nekat menipu, karena kepepet butuh duit. Namun, dari hasil penyelidikan, duit Ujang tidak pernah dipakai untuk biaya pengobatan orang tuanya, seperti alasan Ica kala meminta duit kepada Ujang.
"Uangnya digunakan untuk keperluan pribadi, pemenuhan gaya hidup dan belanja perabotan," ucap Joko.
Ica kini mendekam di penjara. Penyidik menyangkakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun lamanya.
"Tersangka sudah kami lakukan penahanan," pungkas Joko.
Simak Video "Video: Jangan Sembarangan Scan! Hati-hati Penipuan Pakai QR Code"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)