Polisi menangkap 11 pria yang diduga pelaku penikaman terhadap pemuda berinisial RH (32) di tempat fitness, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku.
"Jadi kami kurang dari 10 jam mengamankan 11 orang yang diduga (pelaku penikaman)," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (10/5/2024).
Leonardo mengatakan 11 pelaku tersebut diamankan di lokasi berbeda di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Kamis (9/5). Mereka yang diamankan masing-masing berinisial RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), dan AA (44).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami langsung membagi dua tim personel dari reskrim Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara dan mengamankan 11 orang pelaku di lokasi berbeda," terangnya.
Leonardo menambahkan, pihaknya turut mengamankan 5 bilah pisau badik dan dua mobil. Dia mengatakan para pelaku masih diperiksa secara maraton oleh penyidik.
"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota utara masih melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan secara maraton untuk menentukan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, penikaman itu terjadi di tempat fitness yang terletak di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Kamis (9/5) sekitar pukul 01.19 Wita. Kejadian itu bermula saat korban bersama teman-temannya sementara duduk di depan tempat fitness tersebut.
"Jadi awalnya saat itu korban RH sedang duduk di depan Gym bersama rekan-rekannya, dan tiba-tiba datang dua mobil jenis Avanza dan Pajero warna hitam, lalu beberapa orang turun dari mobil kemudian menyerang korban," ucap Leonardo.
Insiden itu mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian pingang. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe.
(sar/ata)