Jajaran Polres Morotai mempunyai pekerjaan rumah (PR) untuk menangkap Refly (36), pria yang diduga membunuh ayah angkatnya, FP (43) serta memperkosa istri korban, FA (24). Polisi memeriksa sejumlah saksi sembari memburu pelaku.
Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Cahyono mengakui pihaknya terus mendalami keberadaan pelaku. Dia mengatakan pencarian pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Morotai Iptu Ismail Salim.
"Kasatreskrim dan tim masih di lapangan cari pelaku," ujar AKBP Agung Cahyono kepada detikcom, Selasa (7/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Iptu Ismail Salim mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Dia pun menegaskan bahwa pelaku masih dalam pengejaran.
"Masih dalam pencarian yang diduga pelakunya. Sambil jalan, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang lain," kata Salim saat dihubungi terpisah.
Tragedi Refly Diduga Bunuh Ayah Angkat Lalu Perkosa Istri Korban
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini terjadi di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, pada Minggu (5/5) sekitar pukul 07.15 WIT. Peristiwa durjana itu bermula saat pelaku, korban dan istrinya sedang melakukan pengasapan kelapa untuk dijadikan kopra.
"Menurut keterangan dari istri korban, saat itu dia (pelaku) bunuh korban dalam posisi duduk. Ada pukulan pakai benda tumpul dari belakang kepala (korban), kemungkinan besar dugaannya itu," ujar Kepala Desa Falila, Denfris Merek kepada detikcom, Minggu (5/5).
Setelah membunuh korban, pelaku menuju ke rumah kebun yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi kejadian. Di situ, pelaku memukul hingga memerkosa istri korban dan mengancam akan membunuh anaknya jika berteriak.
"Jadi pelaku dia ancam ke istri korban bahwa akan membunuh anaknya kalau bataria (berteriak). (Kondisi) Wajah istri korban dia (tampak) lebam, biru, bengkak. Karena dia (pelaku) pukul baru perkosa," ujar Denfris.
Lebih lanjut Denfris mengatakan pelaku berasal dari luar Kabupaten Pulau Morotai. Dia membenarkan pelaku merupakan anak angkat korban yang tinggal bersama korban sejak sebulan lalu.
"Pelaku berasal dari Kotamobagu, Sulawesi Utara. Pelaku ini anak angkat atau anak tampungan yang tinggal di rumah korban sejak sebulan lalu. Sekarang korban sudah dibawa ke RSUD Ir Soekarno untuk divisum," katanya.
(hmw/hmw)