Oknum polisi Brigadir A bersama 3 pria lainnya di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Keempat terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"3 dari umum, 1 dari oknum (polisi). Sudah tersangka," ujar Kapolda Sulbar Irjen R Adang Ginanjar kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Irjen Adang mengatakan keempat pelaku dibekuk di Kecamatan Mamuju pada Senin (6/5) dini hari. Saat ini, pihaknya masih mendalami lebih jauh terkait kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan proses, begitu juga akan kita kembangkan apa masih ada yang lain dari pada pelaku (yang sudah diamankan)," terangnya.
Irjen Adang mengaku kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Dia menegaskan oknum polisi yang terlibat di kasus ini akan diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kalau pelaku ini pengedar tentunya akan kita PTDH," pungkasnya.
(hmw/sar)