Pemuda Tewas Dianiaya di Malanu Ternyata Mahasiswa Unamin Sorong

Papua Barat Daya

Pemuda Tewas Dianiaya di Malanu Ternyata Mahasiswa Unamin Sorong

Juhra Nasir - detikSulsel
Senin, 06 Mei 2024 16:00 WIB
Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sorong.
Foto: Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong - Pemuda berinisial FS (23) yang ditemukan tewas di Kompleks Malanu, Kota Sorong, Papua Barat Daya, ternyata mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sorong (Unamin). Korban tewas dengan luka tikaman di kepala.

"Iya benar itu (korban mahasiswa di Unamin)," ujar Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota saat konferensi pers, Senin (6/5/2024).

Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto mengungkap korban mengalami luka tikaman. Namun Happy mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab pasti korban meninggal.

"Di tubuh korban ditemukan luka tusuk ada dua di belakang dan di pelipis sebelah kanan," kata Kombes Happy.

Lebih lanjut, Happy menuturkan korban awalnya mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama temannya di Malanu. Saat hendak pulang, motor korban hilang.

"Jadi, korban FN bersama temannya pergi ke Malanu untuk minum (mabuk) setelah itu mereka berniat kembali ternyata sepeda motor korban hilang. Kemudian korban bertanya di orang sekitar dan tidak ditemukan sepeda motor," ungkapnya.

Dua orang berinisial MS (17) dan EN (22) kemudian menghampiri korban dan menawarkan bantuan mencari motor yang hilang. Kedua orang tersebut lalu membawa korban berboncengan tiga ke Bukit Dozer dan digeledah.

"Sampai di lokasi (Bukit Dozer) tersebut kedua pelaku ini mencoba mengeledah badan daripada korban ini bermaksud untuk mencari handphone ataupun barang berharga lainnya," imbuhnya.

Korban kemudian melakukan perlawanan sehingga MS menikam kepala bagian belakang korban dengan obeng T. Korban yang merasa kesakitan lalu melarikan diri mencari pertolongan.

"Pelaku MS kemudian menancapkan semacam obeng di belakang kepala korban kemudian korban merasa kewalahan akhirnya korban lari mencoba kembali ke lokasi sebelumnya, sampai di lokasi akhirnya korban jatuh dan ditemukan meninggal dunia," jelasnya.

Happy menyebut kedua pelaku dan korban sama-sama dipengaruhi minuman keras. Dia menuturkan kasus tersebut murni pembunuhan.

"Para pelaku saat melakukan itu dibawa pengaruh minuman keras dan korban juga dalam pengaruh minuman keras. Ini bukan begal, tapi pembunuhan," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Ancaman lebih dari 5 tahun," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, FS ditemukan tewas di sekitar Lokalisasi, Kompleks Malanu, Kota Sorong pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 05.00 WIT. Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan dua orang terduga pelaku yakni MS dan EN.

"Iya, (kami tangkap dua pelaku) pembunuh FS," kata Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan kepada detikcom, Senin (6/5).




(hsr/hmw)

Hide Ads