Pria berinisial RL (26) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), tega membacok istrinya, RT (24) hingga tewas. Penganiayaan maut itu bermula saat korban mengigau hingga pelaku curiga istrinya selingkuh.
Peristiwa itu terjadi di rumah pasang suami (pasutri) itu di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Minahasa Selatan pada Jumat (3/5), sekitar pukul 04.30 Wita. Saat itu, pasutri tersebut tidur bersama di kamar rumahnya.
"Tersangka mendengar istrinya mengigau sambil berkata 'Nda usa keluar pi kerja di Bolsel (jangan pergi kerja di Bolsel)' mendengar kata-kata dari istrinya, tersangka langsung timbul emosi dan langsung pergi mengambil pisau di dapur," kata Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri R. Sitorus, Minggu (5/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Feri mengatakan kejadian bermula saat pasutri itu pulang menghadiri acara ulang tahun bersama anaknya pada Kamis (2/5) sekitar pukul 22.00 Wita. Dari acara tersebut, keduanya lalu beristirahat dan menidurkan anaknya.
"Sekitar pukul 04.00 Wita dalam posisi istri tersangka sudah tertidur dan anak mereka juga sudah tertidur dan tersangka hendak berusaha tidur," ujarnya.
Lebih lanjut, Feri mengatakan hingga pukul 04.30 Wita pada Jumat (3/5), RL belum tidur sehingga mendengar istrinya mengigau. RL pun curiga istrinya selingkuh dengan pria lian.
"Tersangka langsung timbul emosi dan langsung pergi mengambil pisau di dapur, tersangka balik masuk kamar langsung menikam istrinya di bagian mata kiri. Lalu istrinya terbangun dan berusaha lari keluar dari dalam kamar rumah. Belum sempat istrinya keluar dari rumah tersangka langsung menebas dengan parang pada bagian belakang kepala secara berulang-ulang," terang Feri.
Setelah membunuh istrinya, RL menuju ke rumah mertuanya yang jaraknya sekitar 300 meter dari rumahnya. Selanjutnya, RL menganiaya mertua laki-lakinya inisial JT (48) menggunakan parang.
"Sesampai di rumah mertuanya, tersangka langsung masuk ke kamar mendapati ibu dan bapak mertuanya sedang tidur. Tersangka langsung menebas dengan parang sehingga bapak mertuanya terbangun juga ibu mertuanya," ujarnya.
Feri mengungkap JT melawan dan berhasil merampas parang RL. Namun RL tetap melanjutkan aksinya dengan menganiaya mertua perempuannya menggunakan tangan kosong.
"Setelah bapak mertuanya dapat merampas parang dari tangan tersangka, tersangka langsung menganiaya ibu mertuanya dengan menggunakan kepalan tangannya," tambah Feri.
Diberitakan sebelumnya, pria berinisial RL di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ditangkap polisi usai membacok istrinya, RT hingga tewas, Jumat (3/5). Kepada polisi, RL mengaku melakukan aksi sadisnya itu karena curiga istrinya selingkuh.
"Tersangka RL saat diinterogasi mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan ini dilakukannya karena rasa cemburu, curiga istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain," kata AKBP Feri R. Sitorus, Jumat (3/5).
(hsr/sar)