IRT di Tolitoli Jemput 1 Kilogram Sabu di Tarakan Kaltara Ditangkap

IRT di Tolitoli Jemput 1 Kilogram Sabu di Tarakan Kaltara Ditangkap

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 04 Mei 2024 13:27 WIB
Ilustrasi sabu (Raja- detikcom)
Foto: Ilustrasi sabu (Raja- detikcom)
Tolitoli -

Ibu rumah tangga (IRT) berinisial M (36) di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi usai menjadi kurir narkoba. Pelaku menjemput sebanyak 1 kilogram sabu dari Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

"Perempuan berinisial M selaku kurir narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Tolitoli Iptu Herman Yoseph kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Herman mengatakan pelaku dibekuk di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bungo, Kecamatan Ogoidede pada Senin (30/3) sekitar pukul 22.30 Wita. Dia menyebut pelaku menjemput barang haram tersebut atas perintah pria berinisial A untuk dibawa ke Kota Palu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"M diperintahkan oleh lelaki berinisial A untuk menjemput barang narkotika tersebut dari Tarakan, Kalimantan Utara untuk dibawa ke Kota Palu," terangnya.

Herman mengatakan sebanyak 1.022 gram sabu dibawa pelaku dari Tarakan. Pelaku dijanjikan uang Rp 15 juta jika berhasil membawa sabu tersebut ke Kota Palu.

ADVERTISEMENT

"Dijanji akan diberi upah Rp 15 juta. Barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.022 gram dalam kemasan plastik warna merah tulisan China," sebut Herman.

Herman menambahkan pelaku sudah 4 kali menjemput sabu dari Tarakan. Ia menyebut barang bukti sabu seberat 1.022 gram yang diamankan dari tangan pelaku bernilai Rp 1,5 miliar.

"Tersangka sudah 4 kali mengantar narkotika, sudah 3 kali lolos dan keempat kalinya dapat digagalkan Satresnarkoba Polres Tolitoli. Barang bukti 1.022 gram sabu yang diamankan bernilai sekitar Rp 1,5 miliar," ungkapnya.

Herman menyebut saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tolitoli untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya mengasumsikan telah menyelamatkan 10.000 orang.

"Atas keberhasilan Satres Narkoba Polres Tolitoli dalam menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu tersebut maka kita dapat menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba sekitar 10.000 orang,"pungkasnya.




(hmw/ata)

Hide Ads