Sempat Ditahan, 2 Warga Diduga Bunuh Bripda Oktovianus di Yahukimo Dibebaskan

Papua Pegunungan

Sempat Ditahan, 2 Warga Diduga Bunuh Bripda Oktovianus di Yahukimo Dibebaskan

Juhra Nasir - detikSulsel
Kamis, 02 Mei 2024 18:32 WIB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Foto: Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo. (Raymond Latumahina/detikcom)
Yahukimo -

Polisi membebaskan dua warga yang diduga menikam anggota Polres Yahukimo, Papua Pegunungan, bernama Bripda Oktovianus Buara hingga tewas. Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, keduanya dinilai tidak terbukti melakukan pembunuhan.

Diketahui, polisi sebelumnya mengamankan tiga orang dalam kasus itu, yakni WK (19), RH (19) dan BW (18). Namun dari hasil penyelidikan, hanya WK (19) yang terbukti terlibat melakukan pembunuhan.

"Jadi tiga orang yang diamankan awal itu WK, RH dan BW. Tapi RH dan BW diperiksa sebagai saksi dan sudah dibebaskan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Benny Prabowo, Kamis (2/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny menyebut penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan RH dan BW. Sementara dari pemeriksaan WK, diketahui ada pelaku lainnya yang secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap Bripda Bripda Oktovianus.

"WK terbukti bersalah dan dilakukan penahanan," tegas Benny.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Yahukimo Ipda Tantu Usman menambahkan, pihaknya sudah mengamankan total 5 pelaku dalam kasus ini, yakni WK, AP, AS, FW dan DA. Sementara ada dua pelaku lainnya yang masih buron.

"Iya benar (5 pelaku diamankan)," kata Tantu Usman yang dikonfirmasi terpisah.

Tantu Usman menyebut para pelaku sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Dia menegaskan para pelaku dijerat pasal 338 KUHP juncto 55 ayat 1 ke 1.

"Para terdakwa dijerat pasal 338 KUHP jo 55 ayat 1," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Bripda Oktovianus ditemukan tergeletak sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo. Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal sekitar pada Selasa (16/4) sekitar pukul 05.30 WIT.

"Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," bebernya.

Heru mengatakan personelnya tewas usai dianiaya dan ditikam oleh 7 pelaku. Lima pelaku sudah ditangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran.

"Dua orang lainnya masih dalam proses pengajaran serta telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads