Gempar Temuan 30 Kg Sabu Dalam Kemasan Snack Durian di Pelabuhan Barru

Gempar Temuan 30 Kg Sabu Dalam Kemasan Snack Durian di Pelabuhan Barru

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 30 Apr 2024 06:30 WIB
Polisi saat mengamankan 30 kg sabu yang hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Awerange Barru.
Foto: Polisi saat mengamankan 30 kg sabu yang hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Awerange Barru. (Dok. Istimewa)
Barru - Warga Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibuat gempar dengan temuan narkoba jenis sabu 30 kilogram dalam sebuah kapal di Pelabuhan Awerange. Sabu dengan nilai pasaran sekitar Rp 42 miliar itu diselundupkan dalam kemasan makanan ringan atau snack durian.

Barang bukti sabu dengan berat fantastis itu diamankan aparat kepolisian di Pelabuhan Awerange, Kecamatan Soppeng Riaja, Barru pada Rabu (24/4). Polisi mengungkap, sabu tersebut merupakan barang selundupan dari Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

"(Temuan 30 Kg sabu berasal) Dari Tarakan," kata Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto kepada detikSulsel, Senin (29/4/2024).

Dodik menjelaskan, penyelundupan sabu itu terungkap usai polisi menerima informasi adanya pengiriman narkoba lewat jalur laut masuk ke Sulsel. Polres Barru kemudian menurunkan personel melakukan pemantauan di dua pelabuhan.

"Saya memerintahkan jajaran Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan penyelidikan di dua pelabuhan, yakni Pelabuhan Garongkong dan Pelabuhan Awerange," ucapnya.

Dari pantauan di lokasi, aparat mencurigai Kapal Layar Motor (KLM) Bukit Arafah yang baru bersandar di Pelabuhan Awerange. Saat itu, aparat kepolisian masih melakukan pemantauan hingga pengemudi mobil berinisial MZN datang mengambil sebuah boks dari kapal tersebut.

"Sekitar pukul 12.30 Wita, satu unit mobil Honda Brio berwarna merah yang dikemudikan pelaku berinisial MZN menjemput satu kotak putih dari KLM Bukit Arafah," sebut Dodik.

Dodik melanjutkan, personel langsung mengamankan pelaku dan menggeledah kotak yang dibawa MZN. Usut punya usut, kotak itu berisi sabu yang disamarkan dalam kemasan makanan ringan.

"Pelaku diperintahkan membuka isi tiga bungkusan dengan kemasan snack durian. Dari dalam kemasan ditemukan bongkahan kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Polisi kemudian mendapat informasi dari anak buah kapal (ABK) jika ada kotak serupa lainnya di dalam KLM Bukit Arafah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua kotak lain yang berisi paket sabu.

"Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru. Barang haram itu senilai Rp 42 miliar," beber Dodik.

Dodik menambahkan, tiga kotak dengan total 30 kg sabu itu kemudian dibawa ke Mapolres Barru. Pelaku turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pengakuan pelaku, jumlah total paket tersebut seberat 30 kilogram. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Barru untuk pengembangan penyelidikan," ujarnya.

Hingga saat ini, polisi belum menjelaskan lebih jauh terkait rencana peredaran sabu tersebut di Sulsel. Dia menyebut, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MZN yang merupakan kurir sabu.

"Dia (MZN) mengambil (sebagai kurir). Kalau itu (akan diedarkan kemana) kita dalami, ya, dalam proses pengembangan," imbuh Dodik.

Dodik menuturkan, kasus ini juga ditangani Polda Sulsel. Dia menegaskan, pengungkapan peredaran sabu ini akan disampaikan lebih lanjut oleh Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djadadi.

"Kami sementara siapkan bahan rilis di Polda karena insyaallah akan rilis perkara dan menunggu arahan Bapak Pallawa 1 (Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian)," pungkasnya.


(sar/sar)

Hide Ads