Anggota Bawaslu Maluku Polisikan Panwascam Terkait Dugaan Pemerasan Caleg

Maluku

Anggota Bawaslu Maluku Polisikan Panwascam Terkait Dugaan Pemerasan Caleg

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Senin, 29 Apr 2024 17:14 WIB
Anggota Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin saat melapor ke Polda Maluku.
Foto: Anggota Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin saat melapor ke Polda Maluku. (Dok. Istimewa)
Seram Bagian Barat -

Anggota Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin melaporkan Ketua Panwascam Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, berinisial JP ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Daim menuding JP mencatut namanya untuk memeras caleg inisial TS Rp 200 juta agar diloloskan di Pileg DPRD Maluku 2024.

"Saya sudah resmi melaporkan JP (Ketua Panwascam Kecamatan Huamual) ke Polda Maluku," kata Daim kepada detikcom, Senin (29/4/2024).

Daim melaporkan JP di Ditreskrimum Polda Maluku pada Minggu (28/4). Daim mengaku kesal namanya dicatut oleh JP dalam pemberitaan yang terbit di sebuah media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kesal saja, JP membawa nama saya dan diduga meminta salah satu caleg DPRD provinsi TS senilai Rp 200 juta. Nah, untuk asal partai saya tidak tahu," tuturnya.

Daim menyebut JP meminta uang kepada TS sembari membawa namanya. Caleg itu dijanjikan akan diloloskan di Pileg 2024.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan informasi (pemberitaan), JP bertemu caleg TS. JP meyakinkan TS bahwa bisa membantu meloloskannya dalam Pemilu nanti. Imbalannya TS harus setor Rp 200 juta," tuturnya.

"JP pun membawa-bawa nama saya untuk meyakinkan caleg TS. Saya tidak tahu caleg dari partai apa tapi dia caleg provinsi," sambung Daim.

Daim menegaskan tidak mengetahui adanya pertemuan. Apalagi sampai meminta uang kepada caleg bersangkutan.

"Sekali lagi saya tegaskan soal uang Rp 200 juta sudah ambil atau belum saya tidak paham. Tapi nama saya ikut dibawa-bawa itu jadi masalah, saya pun sudah buat hak jawab," jelasnya.

Terpisah, Ketua Panwascam Kecamatan Huamul, JP enggan menanggapi lebih jauh pelaporan dari Daim. JP justru membantah pemberitaan yang beredar hingga mencatut nama Daim untuk memeras caleg.

"Tuduhan itu sangat kejam yang menyebut saya ambil (peras) Rp 200 juta dari caleg TS," ujar JP saat dikonfirmasi terpisah.

JP pun berencana melaporkan media yang memberitakannya. Dia pun enggan berkomentar lebih jauh terkait tudingan yang dimaksud Daim.

"Saya lagi menuju Polres Seram Bagian Barat untuk lapor sumber dalam pemberitaan," tambahnya.




(sar/ata)

Hide Ads