Pemuda berinisial MN (21) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap usai menyatroni kamar kos mahasiswi dan mengancam korbannya menggunakan pisau. Sebelum aksinya itu, pelaku ternyata lebih dulu mencuri uang di kotak sumbangan di sebuah warung.
"Ya jadi dia (pelaku) ada ngambil uang juga di kotak sumbangan yayasan yang ada di warung. Kejadiannya siang hari, di hari yang sama dengan TKP di kos putri, wilayah Pantai Amal," ucap Kapolsek Tarakan Timur Iptu Ridho Aldwiko kepada detikcom, Kamis (25/4/2024).
Ridho menjelaskan pencurian kotak sumbangan terjadi di wilayah Bukit Cinta, Kecamatan Tarakan Timur, Jumat (19/4). Namun dari kejadian itu, korban enggan membuat laporan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pemilik warung enggak mau buat laporan cuman mau diviralkan biar masyarakat tahu," jelasnya.
Kepada penyidik, pelaku MN mengaku nekat mencuri lantaran tidak memiliki pekerjaan. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Oleh pelaku uang itu mau dibuat kebutuhan sehari-hari. Karena pelaku ini tidak memiliki pekerjaan," ungkapnya.
Saat ini MN yang juga residivis kasus serupa telah ditahan di Polsek guna penyelidikan lebih lanjut. Ridho menduga pelaku terlibat kasus pencurian yang marak terjadi di wilayah Tarakan Timur.
"Sementara masih dikembangkan, apakah pelaku ada beraksi di tempat lain. Karena di wilayah kita banyak laporan pencurian," sebutnya.
Akibat perbuatannya, MN dijerat Pasal 2 ayat (1) UU DRT RI No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 Ayat (1) KUHP Sub Pasal 365 Ayat (1) Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman dengan senjata Tajam Sub percobaan pencurian dengan ancaman kekerasan.
"Pelaku terancam kurungan penjara 10 tahun," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, MN nekat mencuri di kos putri dan mengancam korban menggunakan pisau. Pelaku diamankan polisi usai korban melaporkan insiden tersebut.
"Betul, pelaku melakukan pencurian di kos-kosan putri dengan pengancaman menggunakan sajam," ujar Kasi Humas Polres Tarakan Ipda Anita Susanti Kalam kepada detikcom, Senin (22/4).
MN menyatroni Kos Putri Amal Lama di Kecamatan Tarakan Timur, Tarakan pada Jumat (19/4) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, MN masuk ke kosan korban dan langsung menodongkan sajam.
"Pelaku menggunakan helm milik korban untuk menutupi wajahnya sambil menodongkan sajam ke korban,"terangAnita.
(hmw/ata)