Pria bernama Tamrin (55) serta dua anaknya yakni Siswanto (31) dan H (17), tega membunuh sadis pria berinisial RSL (41) di kebun jagung Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku membunuh korban karena pernah dituduh mencuri pisang.
"Kalau motifnya memang pelaku dan korban ini pernah ada masalah. Pelaku pernah dituduh mencuri pisang oleh korban," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Althof Zainudin kepada detikSulsel, Sabtu (20/4/2024).
Althof mengungkapkan masalah tersebut sudah lama dan sempat didamaikan masyarakat sekitar. Namun pada Jumat (19/4) sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku dan korban bertemu di jalan di Desa Lembang-lembang, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara. Saat itu korban meneriaki pelaku yang sedang membawa pupuk bersama anaknya, H.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu masalah lama sebenarnya dan sudah didamaikan oleh masyarakat sekitar. Nah sebelum kejadian itu, pelaku dan korban sempat bertemu di jalan, korban meneriaki pelaku yang saat itu bersama H sedang membawa pupuk, korban mengajak berkelahi di kebun jagung," ungkapnya.
H yang melihat bapaknya ingin berkelahi dengan korban di kebun jagung langsung menghubungi kakaknya, Siswanto. Menurutnya, saat duel itu terjadi pelaku Tamrin dan korban sama-sama mengeluarkan sajam jenis parang.
"Sempat cekcok dan sama-sama mengeluarkan parang. Saat anaknya pelaku H sempat melerai perkelahian, tapi korban mengarahkan parangnya ke arah H. Itu yang membuat Tamrin dan dua anaknya menyerang korban hingga ada luka gorokan di leher korban," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 2 pelaku lain yakni Siswanto dan H dalam kasus pembunuhan RSL areal kebun jagung. Kedua pelaku ditangkap saat sedang mengobati luka yang dialaminya di Rumah Sakit (RS) Hikmah, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Jumat (19/4) sekitar pukul 23.30 Wita.
Pelaku utama atas aksi pembunuhan RSL yakni Tamrin, lebih dulu diamankan setelah pelaku menyerahkan diri ke polisi. Ketiga pelaku pun diancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun atas perbuatannya.
"Jadi bapaknya ini bernama Tamrin sudah menyerahkan diri lebih dulu. Kemudian kami melakukan penangkapan kepada dua anak laki-lakinya bernama Siswanto dan H, diamankan di RS Hikmah, dua pelaku saat itu sedang mengobati luka sayatan di bagian jarinya," ujar AKP Althof Zainudin.
(asm/hmw)