Polisi menangkap 2 pria lain dalam kasus pembunuhan pria berinisial RSL (41) di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku merupakan anak dari pelaku bernama Tamrin (55) yang sudah lebih dulu menyerahkan diri.
"Jadi setelah kami melakukan pemeriksaan pelaku utama bernama Tamrin ini, kami melakukan pengembangan dan menangkap dua anak laki-lakinya yang ikut terlibat (pembunuhan)," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Althof Zainudin kepada detikSulsel, Sabtu (20/4/2024).
Althof mengungkapkan dua anak laki-laki Tamrin bernama Siswanto (31) dan H (17). Keduanya ditangkap saat sedang mengobati luka yang dialaminya di Rumah Sakit (RS) Hikmah, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Jumat (19/4) sekitar pukul 23.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bapaknya ini bernama Tamrin sudah menyerahkan diri lebih dulu. Kemudian kami melakukan penangkapan kepada dua anak laki-lakinya bernama Siswanto dan H, diamankan di RS Hikmah, dua pelaku saat itu sedang mengobati luka sayatan di bagian jarinya," ungkapnya.
Dia menjelaskan, Siswanto dan H turut terlibat aksi pembunuhan yang dilakukan Tamrin atau bapaknya sendiri. Menurutnya, kedua pelaku juga kabur meninggalkan korban tergeletak bersimbah darah di kebun jagung setelah menyaksikan kekerasan yang dilakukan oleh Tamrin.
"Jadi kedua anaknya ini menyaksikan bapaknya membunuh korban dan mereka juga ikut menyerang korban, kemudian meninggalkan korban tergeletak di kebun jagung," ucapnya.
Althof menambahkan, korban dibunuh menggunakan parang. Pelaku membabi buta menyerang korban hingga menggorok leher korban.
"Pelaku menyerang korban menggunakan parang, sampai menggorok leher korban. Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku diancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, mayat RSL ditemukan warga di areal kebun jagung Desa Lembang-lembang, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara pada Jumat (19/4) sekitar 16.15 Wita. Pelaku Tamrin kemudian menyerahkan diri ke polisi pada hari yang sama pukul 22.00 Wita.
"Pelaku sudah menyerahkan diri, pelaku bernama Tamrin umur 55 tahun. Sementara kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
(asm/hmw)