Anggota Polres Yahukimo, Papua Pegunungan bernama Bripda Oktovianus Buara meninggal dunia usai ditikam tiga orang tidak dikenal (OTK). Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap tiga orang terduga pelaku.
"Bripda Oktavianus ditemukan meninggal dunia yang diduga akibat dianiaya dan rencana jenazah akan dievakuasi ke Jayapura," kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto dalam rilisnya, Selasa (16/4/2024).
Peristiwa itu terjadi di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, atau 200 meter dari Polres Yahukimo. Heru mengatakan korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal sekitar pada Selasa (16/4) sekitar pukul 05.30 WIT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," bebernya.
Pascainsiden itu, anggota dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyisiran dan mengamankan tiga orang di sekitar lokasi yang diduga sebagai pelaku. Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres Yahukimo untuk dimintai keterangan.
Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial UH (18), ARG (19) dan RW (21). Heru belum merinci motif pembunuhan tersebut lantaran terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"Kami melakukan penyisiran di area kejadian sebagai upaya pengejaran terhadap pelaku, melakukan lidik dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motifnya, serta meningkatkan patroli di seputaran kota Dekai," ungkapnya.
(asm/ata)