Sorotan Komnas HAM soal Kasus 2 Wanita Diperkosa saat Demo Ricuh di Nabire

Andi Nur Isman - detikSulsel
Kamis, 11 Apr 2024 09:00 WIB
Foto: Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey. (Jonh Roy Purba/detikcom)
Nabire -

Komnas HAM turun tangan menyelidiki kasus 2 wanita diperkosa massa saat demo ricuh di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Komnas HAM pun menyoroti beberapa hal terkait kasus itu.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam terkait kasus yang terjadi. Dia mengatakan pihaknya difasilitasi Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk akan bertemu dengan pihak-pihak terkait setelah libur Lebaran.

"Itu sudah pasti (melakukan penyelidikan). Kami punya pengalaman tangani kasus di Deiyai, Dogiyai, Paniai, Intan Jaya, di Nabire. Jadi itu sudah berdasarkan fungsi, itu sudah pasti. Seperti kata Ibu Gubernur (Ribka Haluk) setelah Lebaran akan ada pertemuan," ujar Frits dalam keterangannya, dikutip Rabu (10/4/2024).


Dalam kasus ini, pihaknya akan mendalami data, informasi, dan fakta (DIF) terkait kasus di Nabire. Pihaknya akan membentuk tim untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan sebelum menentukan sikap.

"Data sudah ada, informasi sudah ada, fakta belum. Untuk mendapatkan fakta ada fungsi penyelidikan. Tim ini akan dibentuk. Sebagai perwakilan kami akan laporkan kepada Ketua Komnas HAM di Jakarta," bebernya.

Frits lalu menyoroti terkait aksi pemerkosaan yang dialami oleh 2 wanita saat demo ricuh di Nabire. Dia menyebut peristiwa itu masuk unsur pelanggaran HAM.

"Kekerasan ingat, kelompok rentan marginal itu anak-anak termasuk perempuan. Termasuk kelompok rentan. Jadi kalau ada kekerasan terhadap mereka itu masuk unsur pelanggaran HAM," katanya.

Dia juga menyoroti terkait demo yang masuk unsur pelanggaran HAM itu. Frits mengaku masih akan mendalami lebih lanjut.

"Sekali lagi soal demo itu kami harus tanya kepada Pak Kapolres. Kenapa Polres tidak bisa memberi ruang. Sekali lagi saya katakan dalam Undang-Undang Nomor 9, kita demo tidak perlu izin polisi. Pemberitahuan. Tapi ingat, sifat pemberitahuan itu harus memenuhi unsur. Siapa penanggung jawab, berapa banyak, mau ke mana? Itu," paparnya.

Frits menambahkan, setiap orang yang ingin memperjuangkan HAM semestinya tidak ikut melanggar HAM. Aksi para massa demo di Nabire pun disebutnya tidak bisa dibenarkan.

"Tidak, tidak bisa (dibenarkan melakukan kekerasan). Ibu Gubernur mengatakan, saya mengamini bahwa, memperjuangkan HAM, jangan melanggar HAM orang lain. Itu tidak bisa. Misalnya kita demo, kita tutup jalan. Ada orang sakit mau lewat tidak bisa, itu kan melanggar HAM orang lain," imbuhnya.

Pengakuan korban di halaman selanjutnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork