"Korban dianiaya dipukul dan ditendang dan diseret ke semak-semak kemudian korban pertama (usia 24 tahun) diperkosa sebanyak 5 kali dan korban (usia 27 tahun) diperkosa sebanyak 7 kali," kata Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Bertu Haridyka Eka Anwar kepada detikcom, Senin (8/4/2024).
Bertu mengatakan para pelaku meninggalkan kedua korban di semak-semak setelah melancarkan aksi bejatnya. Warga yang melihat kondisi korban langsung melapor ke polisi.
"Setelah memperkosa, massa meninggalkan korban di semak-semak. Kemudian pada saat itu kami mendapatkan informasi kejadian itu, kami pukul mundur lagi massa," kata Bertu.
"Dan kami datangi TKP dan kami bawa yang bersangkutan ke rumah sakit dibantu oleh masyarakat yang ada," terangnya.
Diketahui, demo itu berlangsung di enam titik, salah satunya di Kompleks Jayanti, Kelurahan Wonorejo, Nabire pada Jumat (5/4). Massa melakukan pembakaran ban, pemalangan dengan tiang listrik, kayu, batu dan lain sebagainya.
Kapolres Nabire AKBP Wahyu S. Bintoro mengatakan demo tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian.
"Mereka juga tidak kooperatif, oleh sebab itu kita buat surat balasan bahwa STTP-nya ditolak atau tidak ada izin," kata AKBP Wahyu kepada detikcom, Sabtu (6/4).
"Kita kasih kesempatan membubarkan diri karena mereka ini menutup jalan sehingga nanti meresahkan masyarakatkan namun mereka justru melempar kita dengan batu. Sehingga kami juga melakukan tindakan polisi dengan tegas dan terukur," tambahnya.
(hmw/sar)