Pria Aniaya Wanita gegara Kipas-Speaker di Kosnya Diambil Saat Tagih Utang

Banggai, Sulawesi Tengah

Pria Aniaya Wanita gegara Kipas-Speaker di Kosnya Diambil Saat Tagih Utang

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 05 Apr 2024 16:00 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Ilustrasi. Foto: IST
Banggai -

Pria inisial KN alias Laura (30) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap polisi usai memukul wanita inisial AK (40). Pelaku menganiaya korban karena kesal kipas angin dan speaker di kosnya diambil saat korban datang menagih utang.

"Polres Banggai menangkap pria inisial KN terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang emak lantaran utang piutang," ujar Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk pada Kamis (4/4) sekitar pukul 21.30 Wita. Kejadian berawal saat korban mendatangi kos pelaku untuk menagih utang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban hendak menagih utang sebesar Rp 300 ribu kepada pelaku," terang Tio.

Hanya saja, pelaku saat itu sedang tidak berada di kosnya. Sehingga, korban mengambil kipas angin dan speaker yang ada di kos korban lalu dibawa ke rumahnya.

ADVERTISEMENT

"Saat pelaku pulang, ia mendapati barang miliknya tersebut telah raib. Sehingga saat itu pula langsung menemui korban," bebernya.

Pelaku yang menemui korban lantas emosi lalu memukul wajah korban di bagian pelipis sebanyak satu kali. Akibatnya, pelipis mata korban mengeluarkan darah.

"Akibatnya pelipis mata korban mengeluarkan darah dan merasa kesakitan," ungkapnya.

Tio menambahkan korban yang tidak terima lantas melaporkan pelaku ke Polres Banggai. Pihaknya pun melakukan penyelidikan kasus dan menangkap pelaku tak lama setelah kejadian.

"KN yang merupakan warga Desa Bangunemo, Kabupaten Banggai Kepulauan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana Tentang Penganiayaan. Saat ini pelaku dilakukan pemeriksaan di Mapolres Banggai," pungkasnya.




(asm/ata)

Hide Ads