Oknum dosen Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Maluku berinisial AS diduga melecehkan salah satu mahasiswinya. Polisi kini mengusut kasus tersebut usai keluarga korban melapor.
"Keluarga mahasiswi sudah melapor dosen Unpatti berinisial AS terkait dugaan pelecehan seksual," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Andri Iskandar kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Andri mengatakan keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi pada Rabu (3/4). Laporan tersebut bernomor LP/B/58/IV/2024/SPKT/POLDA MALUKU tertanggal 3 April 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usai menerima laporan dosen AS, selanjutnya kita akan menangani kasus yang dilaporkan keluarga mahasiswi itu," katanya.
Andri tidak memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus ini. Namun dia menyebut oknum dosen tersebut mengajar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpatti.
"Sabar ya, kasusnya masih didalami dan masih tahap penyelidikan nanti pasti kasih kronologinya. Intinya kita sudah tangani," jelasnya.
Terpisah, Rektor Unpatti Ambon Prof Fredy Leiwakabessy membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, kasus dugaan pelecehan itu sudah ditangani pihak kepolisian.
"Iya betul kejadian itu benar adanya. Tapi informasi yang saya dapat sudah dilaporkan dan sedang tangani polisi," ujarnya.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan polisi terkait penanganan kasus ini. Dia menyerahkan penanganan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Awalnya sempat tak percaya, tetapi setelah mendapat informasi langsung temui korban dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar diproses tuntas," pungkasnya.
(hsr/sar)