Pria di Tarakan Jual Motor Curian ke Cepu Polisi Buat Modal Pulkam Ditangkap

Pria di Tarakan Jual Motor Curian ke Cepu Polisi Buat Modal Pulkam Ditangkap

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 28 Mar 2024 19:13 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Tarakan - Pria berinisial MR (39) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), ditangkap usai menjual motor hasil curian ke cepu polisi. Uang hasil kejahatan itu rencananya akan digunakan pelaku untuk modal pulang kampung.

"Informasi awal kita terima ada yang jual mau motor ke informan kita, setelah diselidiki ternyata motor yang dijual itu merupakan motor curian," kata Kapolsek KSKP Tarakan Iptu Sri Djayanthi Madogo kepada detikcom, Kamis (28/3/2024).

Sri menerangkan pelaku mencuri motor milik warga Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur pada Jumat (22/3) sekitar pukul 02.00 Wita. Awalnya MR lebih dahulu mencuri kunci motor yang tertinggal di dasbor. Saat itu motor berada di pekarangan rumah.

"Pelaku mengaku sebelumnya telah mengambil kunci sepeda motor milik korban pada hari Kamis kemudian pada hari Jumat pelaku mengambil satu unit sepeda motor NMX warna biru dengan nopol KU 3905 AF," ungkapnya.

Usai mendapatkan motor tersebut, pelaku kemudian berniat menjualnya untuk modal pulang kampung. Nahas motor itu malah ditawarkan ke cepu polisi.

"Rencananya mau di jual Rp 5 juta untuk modal pulang kampung ke Pangkep," sebutnya.

Tak lama informasi itu diterima, pemilik motor pun melapor ke Polsek KSKP Tarakan hingga pada Selasa (25/3) MR berhasil diamankan di kos miliknya bersama barang bukti.

"Iya penangkapan dilakukan di kost pelaku dengan berpura-pura membeli motor tersebut," kata Sri.

Saat ini MR telah ditahan di Polsek guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku di jerat Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.


(asm/hsr)

Hide Ads